London (Antarabali) – Beberapa warga Inggris setuju untuk menyerahkan anak sulung mereka sebagai ganti untuk penggunaan wifi gratis, dalam sebuah percobaan untuk menyoroti bahaya internet di tempat umum yang diterbitkan Senin.
Warga London diminta menyetujui ketentuan dan syarat saat mereka log on untuk menggunakan wifi gratis di sebuah kafe di sebuah distrik finansial dan sebuah lokasi yang dekat dengan gedung parlemen.
Ketentuannya mencakup “klausa Herod†yang di bawahnya wifi diberikan hanya jika “penerima setuju menyerahkan anak sulung mereka kepada kami selamanya.â€
Dalam periode singkat ketentuan dan syarat tersebut berlaku, enam orang menyetujuinya.
“Karena ini adalah sebuah percobaan, kami akan mengembalikan anak-anak itu kepada orang tuanya,†kata perusahaan keamanan teknologi yang menjalankan percobaan itu, F-Secure.
Percobaanya ditujukan untuk menyoroti “ketidakpedulian terhadap keamanan komputer oleh orang-orang ketika mereka menggunakan perangkat seluler,†menurut laporan.
Perusahaan peretasan Jerman SySS membuat perangkat yang digunakan dalam studi itu: sebuah hotspot wifi yang cukup kecil untuk dibawa di dalam tas tangan dengan harga sekitar 200 euro (sekitar Rp3,1 juta).
Hanya dalam 30 menit, 250 perangkat tersambung ke hotspot tersebut – sebagian melakukannya secara otomatis karena setelan pada perangkatnya.
SySS mampu mengumpulkan teks surat elektronik yang mereka kirim, alamat surat elektronil pengirim dan penerimanya serta kata sandi pengirimnya.
Kepala Pusat Kejahatan Cyber Eropa Europol mengatakan dalam studi tersebut bahwa mereka mendapat laporan beberapa penjahat menggunakan wifi gratis untuk mencuri data personal.
“Minimal perangkat Anda hanya membocorkan informasi mengenai Anda – kemungkinan terburuknya, kata sandi Anda dibocorkan ke ruang yang bisa diakses publik... siapa pun di dalam jaringan bisa melihat informasi Anda,†kata Penasihat Keamanan F-Secure Sean Sullivan. (AFP-Antara/I018)