Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, membantu pedagang kecil berupa 30 sarana perdagangan di Pasar Desa Adat Kapal dan Pasar Desa Adat Munggu.
"Dengan pemberian bantuan itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan UMKM dengan dan mendorong tumbuh kembangnya pedagang kaki lima di Badung," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Badung, I Ketut Karpiana, di Mangupura, Kamis.
Dia menganggap usaha mikro terutama pedagang kaki lima merupakan sektor yang tahan banting. Hal ini dibuktikan saat terjadi krisis yang menimpa perekonomian dunia yang berdampak pada krisis di Indonesia, banyak perusahaan besar yang berguguran, namun usaha kecil mampu bertahan dan berkembang.
Oleh karena itu, pihaknya akan tetap berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pengembangan usaha mikro.
Dengan pemberian bantuan sarana dagang kepada 30 pedagang kecil itu diharapkan dapat mengikis kesan kumuh, kotor, dan tidak layak, terutama dalam hal penataan barang dagangan, pengemasan, dan kebersihan lokasi di pasar tradisional.
"Dengan hilangnya kesan kumuh dan kotor pada pasar tradisional ini, diharapkan dapat menarik konsumen berbelanja di pasar tradisional," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan, Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung, Ni Made Ayu Sri Kusmini, menambakan bahwa pemberian bantuan sarana dagang dilakukan secara rutin dan bertahap.
"Kegiatan ini juga bermaksud untuk meminimalkan serta menangkal beralihnya konsumen dari pasar tradisional ke toko modern yang perkembangannya pesat dan cenderung dapat mengancam eksistensi pedagang pasar tradisional," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, warga yang menerima bantuan ini memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah karena bantuan yang diterima tersebut akan sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (WDY)
Pemkab Badung Bantu Pedagang Kecil
Kamis, 11 September 2014 19:38 WIB