Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung Anak Agung Gde Agung mengukuhkan unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) periode 2014-2018 di Mangupura, Rabu.
Pengukuhan itu dilakukan berdasarkan amanat undang-undang nomor 10 tahun 2009 pasal 43, dan Keputusan Bupati nomor 1301/02/HK/2014 tentang Unsur BPPD Kabupaten Badung yang memiliki tugas meningkatkan citra kepariwisataan kabupaten Badung, dan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dan wisata nusantara.
Selain itu, BPPD Badung juga berkewajiban melakukan riset dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata di kabupaten badung, mengkoordinir promosi pariwisata yang dilakukan di dunia usaha di kabupaten badung dan mitra kerja pemerintah daerah, dan mengkoordinasikan pelaksanaan promosi dengan badan promosi pariwisata provinsi bali dan promosi pariwisata Indonesia.
"Unsur Penentu Kebijakan BPPD Kabupaten Badung itu terdiri dari I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, I Made Tromat, Herdy Dharmawan Sayogha, Rhudy Antara (Asosiasi Kepariwisataan), I Gusti Kompiang Aya, Ni Made Eka Mahadewi (Asosiasi Profesi), I Nyoman Sulendra (Asosiasi Penerbangan), I Wayan Mertha, dan I Putu Anom (Akademisi)," ujarnya.
Menurut dia, sebagai salah satu sektor unggulan, andalan bahkan telah terbukti sebagai tulang punggung perekonomian daerah maka keberlangsungan pembangunan pariwisata harus dapat dijaga dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan citra pariwisata daerah diperlukan pengelolaan isu-isu kepariwisataan secara cerdas sehingga destinasi pariwisata senantiasa tetap menarik dan dipilih untuk dikunjungi. "Disinilah peran penting BPPD untuk mengembangkan dan melakukan riset dan kajian," ujarnya.
Gde Agung yang juga tokoh Puri Mengwi itu berharap dengan telah dibentuknya unsur penentu itu nantinya dibentuk unsur pelaksana untuk dapat menjalankan tugas-tugas operasional BPPD.
"BPPD sebagai mitra kerja strategis dari Pemkab Badung, mari kita bangun komunikasi yang harmonis dan sinergi yang erat untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas, pengembangan pasar MICE, dan pariwisata perdesaan," ujarnya.
Untuk mendukung hal itu Pemkab Badung telah mempunyai akomodasi pariwisata yang lengkap, gedung untuk MICE yang representatif serta 36 obyek wisata dan 11 desa wisata yang telah ditata dan siap dikunjungi.
Berdasarkan data yang ada pada tahun 2013, jumlah kunjungan wisatawan manca negara mencapai 3.148 juta lebih dan sampai dengan Juni 2014 mencapai 1,6 juta lebih.
"Tentunya dengan telah terbentuknya BPPD Badung ini akan dapat lebih meningkatkan jumlah kunjungan dan lama tinggal (waktu kunjungan) wisatawan sehingga uang yang dibelanjakan pun akan menjadi lebih banyak. Nantinya devisa yang diperoleh akan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat," ujarnya. (WDY)