Negara (Antara Bali) - Penyelundupan hewan tanpa dilengkapi dokumen yang sah ke Bali terus terjadi, meskipun berkali-kali aparat berhasil menggagalkannya.
Terakhir, petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang bertugas pintu keluar pelabuhan atau arah masuk ke Bali, Jumat pagi, mengamankan delapan ekor anjing ras dan satu ekor kucing yang berupaya diselundupkan lewat bus malam.
"Anjing dan kucing tersebut kami temukan dalam bagasi bus malam, jurusan Surabaya-Denpasar," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Wirya Sucipta.
Menurutnya, dari LW, sopir bus diketahui, hewan-hewan tersebut akan diturunkan di Terminal Ubung, Denpasar, untuk diserahkan kepada seseorang yang bernama Yudan.
Setelah diamankan polisi, anjing jenis pitbull, helder, maltis serta kucing angora tersebut, diserahkan ke Balai Karantina Hewan Gilimanuk.
Selain anjing dan kucing ras, pelaku penyelundupan sering berusaha memasukkan berbagai jenis unggas ke Bali, yang dilarang sejak merebaknya virus flu burung beberapa tahun lalu.
Modus penyelundupan hampir seragam, seperti menumpangkannya dalam bus Antar Kota Antar Provinsi, atau menyembunyikannya dalam kendaraan pic up serta truk, dengan bagian atas ditutup berbagai barang dagangan, untuk mengelabuhi petugas.
Biasanya, petugas karantina memusnahkan hewan sitaan tersebut, untuk menangkal masuknya virus berbahaya ke Bali.(GBI)