Klungkung (Antara Bali) - Kepolisian Resor Klungkung, Bali, menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap Fikri (26) pelaku mutilasi terhadap kekasih gelapnya, Diana Sari (22), di Semarapura.
"Kami ingin mengetahui mengapa tersangka begitu sadis melakukan mutilasi apa yang melatarbelakangi sehingga kami mendapatkan informasi dari aspek kejiwaannya, Senin (30/6)," kata Kepala Polres Klungkung Ajun Komisaris Besar Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati di Klungkung, Minggu.
Menurut dia, pemeriksaan kejiwaan akan dilaksanakan oleh tim dari Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Bali yang diketuai oleh Ajun Komisaris Besar dr Oka.
Lebih lanjut Sri menjelaskan bahwa dari pemeriksaan sementara tidak ada perilaku aneh yang ditunjukkan tersangka.
"Tidak ada perilaku aneh, tersangka selama pemeriksaan tenang dan dalam kondisi sehat," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa pemberkasan terhadap tersangka kini masih dikumpulkan petugas dan ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu.
Sedangkan terkait hasil tes psikologi tersangka, Sri menjelaskan bahwa hasil analisa psikologi tersangka masih dianalisa dan belum keluar.
Sementara itu, terkait beberapa bagian tubuh korban Diana Sari yang masih belum ditemukan seperti jari korban, polisi telah berupaya mencarinya.
"Kami sudah berupaya mencari bagian tubuh yang belum ditemukan seperti jari. Tetapi proses tetap berjalan dan itu tidak bisa menunggu," katanya.
Sejak kasus mutilasi tersebut menggegerkan warga Klungkung pada Senin (16/6), polisi, polisi sudah memeriksa 20 orang saksi.
Korban yang berstatus janda diketahui sebagai pacar tersangka meskipun pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, itu telah berumah tangga. (WDY)
Polres Klungkung Jadwalkan Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi
Minggu, 29 Juni 2014 14:24 WIB