Jakarta (Antara Bali) - Ketua umum Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara)
Sudir Santoso mengucapkan terimakasih kepada Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) karena telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 43
Tahun 2014 tanggal 30 Mei 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
"Kami dari Parade
Nusantara memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden
SBY karena sudah menerbitkan PP No 43 Tahun 2014," kata Sudir dalam
siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Sudir,
penerbitan PP itu patut diapresisi karena dengan cepat Presiden merespon
keputusan DPR. "Kami harus mengakui SBY ini bergerak begitu cepat. UU
disahkan tahun ini oleh DPR, PP nya pun diterbitkan tahun ini juga
Presiden," ujarnya.
Sudir mengatakan, lahirnya UU Desa ini atas
indisiatif pemerintah bukan insiatif dari DPR. "Sejak Indonesia merdeka
baru tahun 2014, kita memiliki UU tentang Desa. Kalau dulu ada tapi
namanya UU Pemerintahan Desa. UU Desa ini lebih detail," katanya.
Atas
diterbitkannya PP Nomor 34 Tahun 2014 tersebut dalam waktu dekat Parade
Nusantara akan memberikan penghargaan kepada Pesiden SBY sebagai Bapak
Pembaruan Desa Indonesia.
"Sebelum Pak SBY habis masa jabatannya
kita akan memberikan penghargaan itu. Kita tinggal menunggu waktunya
saja kapan Pak SBY bersedia," kata Sudir.
Dia berharap, siapapun
presiden yang akan terpilih nanti bisa membentuk Kementerian Pedesaan
sebagai wadah atas lahirnya UU Desa.
"Kementerian Pedesaan ini
sangat penting sebagai wadah atas lahirnya UU dan PP. Siapapun
presidennya perlu membentuk Kementerian Pedesaan," demikian Sudir
Santoso.(WDY)
Parade Nusantara Apresiasi Presiden Terbitkan PP Desa
Jumat, 13 Juni 2014 11:10 WIB