Mangupura (Antara Bali) - Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Badung, Bali, Wayan Puspa Negara mendesak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) setempat untuk melakukan sidak pasar terkait kelangkaan dan kenaikan harga pupuk di pasaran.
"Disperindag Kabupaten Badung secepatnya harus melakukan sidak di pasaran untuk mencari kejelasan permasalahan stok dan harga pupuk saat ini," katanya di Mangupura, Kamis.
Puspa Negara yang juga Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Badung menilai kenaikan dan kelangkaan harga pupuk tersebut dipicu karena adanya isu rencana kenaikan harga eceran tertinggi dari Kementerian Pertanian.
Menurut dia, saat ini para petani kesulitan mendapatkan pupuk bahkan harga di pasaran cenderung lebih tinggi dibandingkan harga eceran tertinggi di pasaran seperti, harga resmi eceran tertinggi Pupuk Urea adalah Rp1.800 per kg sedangkan harga di pasaran Rp4.400 per kg.
Dengan demikian, para petani akan kesulitan untuk mendapatkan pupuk, sedangkan kondisi saat ini mereka harus menggunakan pupuk untuk mengembangkan pertanian mereka.
Puspa Negara yang juga politikus Partai Golongan Karya itu tidak setuju dengan rencana kenaikan harga pupuk tersebut karena akan membebani rakyat kecil.
"Jika harga eceran tertinggi naik maka para petani akan terbebani karena hasil produksinya tidak sebanding dengan biaya produksinya," ujarnya.
Selain itu, dengan adanya kenaikan harga pupuk bersubsidi akan melemahkan petani. "Semestinya pemerintah mengambil langkah menambah kuota pupuk bersubsidi untuk petani, bukannya menaikkan harga," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 122/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2014 per 1 januari terdapat lima jenis pupuk yang disubsidi yakni Urea, Sp-36, ZA, NPK, dan pupuk organik dengan harga eceran tertinggi yaitu urea Rp1.800 per kg, SP36 Rp2.000 per kg, ZA Rp1.400 per kg, NPK Rp2.300 per kg, dan organik Rp500 per kg.
"Pada Tahun ini pemerintah pusat hanya sanggup mensubsidi pupuk sebesar 7,8 juta ton per tahun, padahal kebutuhan pupuk bersubsidi mencapai 9,2 juta ton akibatnya dijamin banyak daerah mengalami kelangkaan pupuk," ujarnya.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah memperhitungkan kembali rencana kenaikan harga pupuk bersubsidi tersebut agar tidak makin merugikan masyarakat kecil. (WRA)
Legislator Desak Disperindag Badung Lakukan Sidak Pasar
Kamis, 5 Juni 2014 20:13 WIB