Jakarta (Antara Bali) - Psikolog Wanda Anastasia menyarankan orang tua untuk tidak
menyediakan televisi di kamar anak supaya anggota keluarga lainnya tetap
bisa mengawasi program/acara yang ditonton anak.
"Televisi hendaknya diletakkan di ruang keluarga atau ruang terbuka.
Dampingi anak saat menonton televisi dan diskusikan saat ada tayangan
yang bersifat antisosial," kata Wanda Anastasia, di Jakarta, Kamis.
Selain tidak menyediakan televisi di dalam kamar, psikolog dari
Klinik Pela 9 itu menyarankan agar orang tua memberikan aturan ketat
terkait jadwal menonton televisi pada anak. Misalnya, anak boleh
menonton televisi tetapi tidak boleh lebih dari dua jam sehari. Orang
tua juga harus memilihkan acara yang sesuai dengan usia anak.
"Diskusikan acara favorit anak dan berikan pemahaman apakah acara tersebut pantas atau tidak untuk mereka," ujarnya.
Menurut Wanda, sebenarnya tayangan televisi tidak sepenuhnya
memberikan efek negatif terhadap anak. Masih ada beberapa tayangan yang
bersifat edukatif bagi anak.
"Televisi juga sudah menyediakan tayangan edukatif seperti Bocah
Petualang, Laptop di Unyil dan sebagainya. Hanya saja waktu
penayangannya saja yang mungkin masih perlu diperhatikan," tuturnya.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengumumkan 10 tayangan
sinetron dan sinema yang tidak layak ditonton, terutama bagi anak-anak.
Keputusan memasukkan 10 tayangan sebagai tidak layak tonton itu
didasarkan atas pengaduan masyarakat yang menilai tayangan tersebut
tidak mendidik serta merusak moral.
Pengaduan yang mencapai 1.600 aduan itu lalu ditindaklanjuti KPI
dengan melakukan pemantauan dan evaluasi dengan menghadirkan rumah
produksi yang memproduksi tayangan tersebut.
KPI menilai tayangan-tayangan tersebut masih banyak memuat unsur
pelanggaran seperti intimidasi di lingkungan sekolah, kekerasan fisik
dan tindakan tidak terpuji lainnya.(WDY)
Hindari Televisi di Dalam Kamar Anak
Kamis, 22 Mei 2014 13:29 WIB