Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pengurangan
besaran bea keluar ekspor konsentrat mineral sesuai progres pembangunan
fasilitas pemurnian ("smelter").
Berdasarkan dokumen yang diperoleh wartawan di Jakarta, Jumat,
usulan yang disampaikan ke Kementerian Keuangan tersebut juga
disesuaikan dengan besaran volume ekspornya.
Kemenperin mengusulkan, semakin besar kemajuan pembangunan
"smelter", maka semakin kecil pengenaan besaran bea keluar dan
sebaliknya semakin besar volume ekspornya.
Jika progres "smelter" mencapai 35 persen atau sudah memasuki
tahap studi kelayakan dan peletakan batu pertama (groundbreaking), maka
diberikan bea keluar sebesar 20 persen dengan volume ekspor konsentrat
dibatasi maksimal sebesar 30 persen dari kapasitas produksi.
Lalu, kalau progres "smelter" sudah sebesar 85 persen atau berarti
memasuki tahap komisioning, maka bea keluar diturunkan menjadi 15
persen, dengan volume ekspor konsentrat dinaikkan menjadi 50 persen
produksi.
Sedangkan, jika progres "smelter" sudah mencapai 90 persen yang
berarti mencakup pembangunan fasilitas pendukung, maka besaran bea
keluar diturunkan menjadi 10 persen dan volume ekspor bisa mencapai 60
persen dari kapasitas produksi.
Terakhir, jika "smelter" sudah sampai 100 persen yang berarti
sudah terbangun atau berproduksi komersial, maka tidak dikenakan lagi
bea keluar atau 0 persen dan dilarang ekspor lagi atau semua produksi
sudah harus dimurnikan di dalam negeri.
Perusahaan tambang mineral termasuk PT Freeport Indonesia dan PT
Newmont Nusa Tenggara keberatan pengenaan besaran bea keluar sesuai
Peraturan Menteri Keuangan No 6/PMK.011/2014 dan meminta pengurangan.
Sesuai PMK tersebut, perusahaan tambang harus membayar bea keluar
secara progresif dengan besaran 20-60 persen pada periode 2014-2016.
PMK tersebut merupakan amanat UU No 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara yang menyebutkan, semua produk mineral
harus diolah dan dimurnikan di dalam negeri. (WDY)
Kemenperin Usulkan Bea Keluar Sesuai Progres "Smelter"
Sabtu, 10 Mei 2014 15:54 WIB