Chicago (Antara Bali) - Dewan Kota Chicago, kota terpadat ketiga di Amerika Serikat, pada Rabu memutuskan untuk melarang penggunaan kantong plastik di toko-toko di kota tersebut mulai Agustus 2015.
Larangan itu pada tahap awal akan berlaku hanya untuk jaringan toko, yaitu kelompok tiga atau lebih yang dimiliki pemilik yang sama, atau toko waralaba dengan luas lebih dari 10.000 kaki persegi, lapor Xinhua.
Jaringan toko dan waralaba yang lebih kecil akan diminta untuk mematuhi larangan tersebut setahun kemudian, Chicago Tribune melaporkan.
Walikota Chicago Rahm Emanuel mendukung usaha tersebut, dan mengatakan itu sejalan dengan upaya kota untuk memperbaiki lingkungan.
Tapi para penentang berargumen bahwa larangan tersebut, pertama kali diusulkan tujuh tahun yang lalu, akan mempengaruhi semua orang dan bisnis di Chicago dan dengan demikian merugikan ekonomi lokal. (WDY)
Penerjemah: Apep Suhendar