Negara (Antara Bali) - Saksi Partai Golkar, Komang Dekritasa, protes saat rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 2014, yang diselenggarakan KPU Jembrana, Minggu.
Saat pembacaan hasil rekapitulasi PPK Pekutatan, ia mengajukan interupsi dan protes, mendesak KPU membuka kotak untuk melihat formulir plano beberapa TPS di Dapil III Jembrana tersebut.
Suasana sempat panas, karena komisioner menolak keinginan tersebut, dan Dekritasa tetap ngotot, sehingga hampir satu jam terjadi perdebatan.
"Kami sudah melaporkan kecurigaan adanya kesalahan penyalinan dari plano ke formulir C1. Untuk membuktikannya, hanya bisa dengan membuka formulir plano," katanya.
Namun Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Darmasanjaya bersikukuh tidak bersedia membuka kotak penyimpan formulir plano, dengan alasan pihaknya termasuk PPK, PPS dan KPPS sudah melakukan tugas sesuai prosedur dan aturan.
Perdebatan antara Dekritasa dan Darmasanjaya ini, memancing saksi dari Partai Demokrat, Putu Dwita, dan saksi Partai Gerindra, Gede Puriawan untuk menyampaikan pendapatnya.
Meskipun terjadi protes dan perdebatan cukup sengit, rekapitulasi akhirnya dilanjutkan, hingga selesai menjelang petang.
Usai rekapitulasi, Dekritasa diminta mengisi formulir keberatan saksi, serta menandatangani berita acara rekapitulasi suara.
Rapat pleno KPU Jembrana yang dilakukan di Hotel Jimbarwana, Negara ini dijaga ketat ratusan polisi dari polres setempat.
Kapolres Jembrana, AKBP Harry Hariadi tampak hadir dalam rapat pleno ini, termasuk memantau langsung tugas anak buahnya.(GBI)