Denpasar (Antara Bali) - Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu menyatakan bahwa di Pulau Dewata hingga saat ini masih minim terjadi pelanggaran tindak pidana Pemilu.
"Kasus pelanggaran tindak pidana Pemilu hanya satu dan itupun terkait atribut kampanye," katanya usai meninjau pelaksanaan pemungutan suara di TPS Khusus LP Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Rabu.
Menurut dia, saat ini kasus tindak pidana Pemilu itu sudah siap dilimpahkan ke kejaksaan alias P-21.
Sebelumnya jajaran Polda Bali menangani kasus pencabutan, pengerusakan, dan pembakaran alat peraga kampanye salah satu calon legislatif dari yang terjadi di Desa Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. (DWA)
Bali Minim Pelanggaran Pidana Pemilu
Rabu, 9 April 2014 13:10 WIB