Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar menindaklanjuti dokumen yang diserahkan perhimpunan Flobamora di Bali terkait identitas tujuh pekerja asal Nusa Tenggara Timur yang diduga disekap dan disiksa sebuah perusahaan pengolahan kopi.
"Kami akan tindaklanjuti ini (dokumen pekerja)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Komisaris Benny Murjayanto, Senin.
Dokumen yang berisi identitas dan latar belakang para pekerja di bawah umur itu akan dijadikan salah satu pelengkap penyidikan polisi.
Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap pekerja di bawah umur itu kini dibantu oleh 19 orang pengacara dari Biro Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Flobamora Bali.
Anggota pengacara bagi pekerja tersebut, Fredrik Billy menyatakan bahwa pihaknya mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami serahkan identitas asli pekerja yang sebelumnya diduga dipalsukan," katanya.
Pihaknya mengharapkan dengan penyerahan dokumen pelengkap itu proses penyidikan bisa berjalan lancar terhadap penyidikan pekerja dibawah umur (15-16 tahun) itu. (DWA)