Kantor Imigrasi Singaraja, Bali mencanangkan desa binaan di Desa Pergung, Kabupaten Jembrana sebagai salah satu upaya menekan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Pencanangan kami laksanakan bersama BP3MI Provinsi Bali, Kapolsek Mendoyo, Camat Mendoyo, Kepala Disnaker dan Perindustrian Jembrana, Perbekel dan perangkat Desa Pergung, serta tokoh masyarakat," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Singaraja Hendra Setiawan di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu.
Baca juga: BP2MI bentuk satgas lintas instansi berantas mafia perdagangan manusia
Hendra juga mengungkapkan, sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung program Desa Binaan Imigrasi, dilaksanakan juga pengukuhan petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa).
Pimpasa inilah yang akan bertugas dalam membina masyarakat sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan keimigrasian.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga pemahaman seputar dokumen perjalanan (Paspor) dan himbauan agar bekerja secara prosedural untuk menghindarkan diri dari kejahatan TPPO.
"Saya mengajak seluruh instansi dan pihak terkait untuk bersama-sama memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dan tergoda oleh iming- iming oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar dia.
Imigrasi kelas II A Singaraja berlokasi di Jalan Seririt-Singaraja, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Imigrasi di Singaraja melakukan pelayanan keimigrasian untuk tiga kabupaten yakni Buleleng, Jembrana dan Karangasem.
Baca juga: Menlu RI tekankan pentingnya kerjasama ASEAN atasi perdagangan manusia
Baca juga: Menlu RI tekankan pentingnya kerjasama ASEAN atasi perdagangan manusia