Badung (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membentuk satgas khusus melalui rapat kerja terbatas yang diikuti 68 anggota Satgas Pencegahan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI yang terdiri dari lintas instansi.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Kabupaten Badung, Jumat, menyebut satgas yang dibentuk selain dari internal mereka juga diisi LPSK, aktivis, juga unsur kepolisian, sehingga rekam jejaknya jelas dan memiliki integritas memberantas oknum-oknum yang memberangkatkan PMI secara ilegal.
“Tugas mendesak kita adalah perubahan situasi ini ya, awal kita berpikir pasca bergeraknya satgas semua tiarap dan penempatan ilegal berhenti, tapi kemudian justru marak lagi sehingga satgas kita efektifkan koordinasi dengan kepolisian termasuk TNI,” kata dia.
Baca juga: Pekerja migran Indonesia sumbang devisa Rp159,6 triliun per tahun
Dalam rapat kerja tersebut, Satgas Pencegahan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI merancang upaya pengentasan tindakan ini tahun 2024, mereka menyusun rumusan terbaik untuk memberantas sindikat dengan cara kolaborasi.
Dari catatannya saja, dalam tiga tahun terakhir BP2MI sudah menangani 107.885 PMI yang dideportasi, 2.537 yang meninggal dunia atau 2-3 peti jenazah tiba per hari, dan 3.653 yang kembali dalam keadaan sakit, cacat fisik, hingga hilang ingatan.
“Jangan ini dianggap mereka yang berangkat tiga tahun terakhir, mereka justru yang berangkat 5-10 tahun lalu, dan 90 persen tidak tercatat namanya di sistem, artinya jelas tidak sesuai prosedur dan diduga kuat sebagian korban tindak pidana perdagangan orang,” ujar Benny.
Baca juga: BP2MI-Polres Bandara Ngurah Rai cegah kasus TPPO ke Kamboja
Menurutnya, poin pekerjaan penting satuan tugas adalah membersihkan rumah sendiri, atau mengubah cara pandang penyelenggara pemerintahan yang berorientasi pada penyerapan anggaran kemudian memperumit proses birokrasi.
Sementara di tubuh BP2MI ia ingin tak ada yang berjalan dengan lambat, semua proses harus berjalan cepat dan memiliki integritas tinggi, bahkan Benny tak ragu memecat anggotanya yang terbukti terlibat dibalik suksesnya mafia penempatan ilegal PMI.
Terhadap keanggotaan Satgas Pencegahan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI yang tergabung saat ini ia mengaku senang, artinya mereka atas kesadaran moral dan tanggung jawab datang untuk merah putih.
"Kita komitmen untuk memberantas penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Sikat sampai tuntas, kita memiliki undang undang TPPO. Kita tidak boleh membiarkan, sehingga negara jangan kalah dengan para sindikat," kata dia.
"Musuh kita sudah jelas siapa. Mereka adalah para sindikat dan mafia penempatan ilegal yang kadang dibantu oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan. Jadi kita sepakat bahwa perdagangan orang, perbudakan modern itu adalah tindakan kejahatan," sambung Benny.