Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar telah menetapkan satu tersangka terkait kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap tujuh orang pekerja di sebuah perusahaan pengolahan kopi.
"Kami telah menaikkan ke tingkat penyidikan, berarti ada tersangkanya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Komisaris Benny Murjayanto, Senin.
Namun dia enggan menyebutkan inisial ataupun identitas lengkap terkait satu orang tersangka yang diduga melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap para pekerja dari Nusa Tenggara Timur itu. (WDY/DWA)