Denpasar (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan sudah berkoordinasi dengan jajaran di daerah untuk membahas kasus praktik prostitusi yang diduga terjadi pada anak-anak di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kita sudah koordinasi, kalau saya sendiri tergantung dari kasusnya. Biasanya kita komunikasikan dulu kalau harus hadir itu baru saya harus ada. Kita juga kan ada layanan SAPA 129,” kata dia di sela-sela peringatan Hari Ibu di Denpasar, Bali, Senin.
Bintang mengaku turut prihatin atas dugaan praktik prostitusi yang dibeberkan pemerhati masalah HIV/AIDS daerah tersebut yang mengungkap bahwa 85 persen pelajar dari 18 sekolah yang disurvei mengaku sudah pernah berhubungan seksual bahkan beberapa menjadi pekerja seks komersial yang memasang tarif.
Baca juga: Menteri PPPA minta masyarakat tak ragu adukan masalah ke SaPA 129
Menurut dia, penyelesaian isu ini tidak bisa disamaratakan lewat kebijakan-kebijakan nasional, semua harus dimulai dari akar rumput, seperti lewat program desa masing-masing dalam menyikapi prostitusi atau perdagangan manusia, karena kasus ini tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab orang tua.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal Kak Seto, di mana mereka juga akan memeriksa kasus ini apalagi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu daerah yang terkoneksi dengan LPAI.
“NTT termasuk sudah cukup lama dan kami akan segera mengecek, tetapi kami betul-betul tidak bisa membiarkan kasus ini. Melindungi anak perlu orang sekampung, bukan hanya keluarga juga warga setempat. Ada RT/RW namanya rukun tetangga, mohon rukun dan saling peduli dan terakhir tentu pemerintah daerah,” kata dia saat ditemui dalam kegiatan yang sama.
Baca juga: Peringati Hari Ibu, KemenPPPA ingatkan untuk jaga kesehatan jantung
Menurut Kak Seto, praktik prostitusi yang terjadi pada anak ini biasanya dilatarbelakangi oleh faktor kemiskinan dan paradigma keliru mengenai anak, yang memandang anak-anak sebagai kaum lemah yang boleh dikorbankan untuk kepentingan orang dewasa.
Meski tak bisa menyebut satu per satu, fenomena seperti ini juga dilihat tak hanya terjadi di Kabupaten Lembata, sehingga jika terungkap harus segera ditangani.
“Sesuatu (kasus) kalau dibiarkan akan terus merebak dan meluas dan menghancurkan generasi kita, berarti kita akan menghadapi pada 2045 bukan generasi emas tapi generasi cemas,” ujar Kak Seto.
Perhatian terhadap kasus prostitusi dan perdagangan manusia terutama anak menurutnya harus menjadi isu penting semua daerah tidak hanya NTT, karena masalah ini seperti gunung es yang masih belum banyak terungkap.
“Jangan hanya NTT saja, semua harus berani introspeksi. Paling penting semua harus berani bersuara artinya semua toh demi kepentingan terbaik bangsa ini, jadi harus betul-betul menganalisa permasalahan bukan mencari-cari tetapi betul-betul arahnya adalah memperbaiki dan membangun,” kata dia kepada media.
Menteri PPPA dan Pemda NTT kerjasama atasi prostitusi anak
Senin, 18 Desember 2023 19:41 WIB