Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika berpandangan kasus yang menimpa TKI, Ketut Pujayasa (28), yang diduga terlibat dalam perkara penganiayaan dan pemerkosaan di Florida, Amerika Serikat, tidak lantas menurunkan citra pekerja asal Pulau Dewata.
"TKI kita ribuan orang, kalau ada satu dua yang begitu, wajar-wajar saja, manusiawi. Hal itu bisa terjadi pada siapa saja," katanya usai menggelar simakrama atau temu wicara bulanan dengan masyarakat, di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, kasus yang menimpa Ketut Pujayasa, TKI asal Kabupaten Buleleng, Bali, itu tidak langsung mempengaruhi kepercayaan pihak asing untuk mempekerjakan putra asal Pulau Dewata di kapal pesiar.
"Yang penting ke depan harus kita bekali mereka yang akan bekerja di luar negeri dengan berbagai hal yang membuat mereka tidak berbuat hal-hal tercela," ujarnya.
Mantan Kapolda Bali itu menilai memang kasus yang menimpa Ketut Pujayasa tak sederhana dan ancaman hukumannya cukup berat. "Perkosaan dan percobaan pembunuhan itu tidak sederhana, apalagi di atas kapal," ucapnya.
Pihaknya pun akan terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri dan berupaya maksimal untuk membantu warga Bali yang tersangkut masalah di luar negeri. "Kami akan urus sejauh mungkin kita mampu. Pendampingan kami lihat dulu, pemerintah pusat juga sudah melakukan, paling tidak kita peduli dan bertanya ada apa sesungguhnya," ujarnya.
Berkaca dari kejadian itu, Pastika kembali mengingatkan empat hal yang harus dihindari putra-putri Bali ketika bekerja di luar negeri yakni mabuk-mabukan, judi, main wanita dan berkelahi. "Penyakitnya itu kalau anak-anak kita bekerja di kapal pesiar, ikut-ikutan mabuk, judi sehingga ketika turun tidak mempunyai uang," ucapnya.
Oleh karena itu, setiap kali melepas TKI Bali untuk bekerja di kapal pesiar, ia pasti mewanti-wanti untuk menghindari keempat hal tersebut.
Selain itu, kepada para TKI yang saat ini masih di luar negeri, Pastika berharap agar mereka menjaga diri masing-masing. "Ingat bahwa ada keluarga yang ditinggalkan di rumah. Biaya untuk berangkat juga tak sedikit, bahkan ada yang sampai menggadaikan sawah," katanya.
Sebelumnya Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) di Denpasar, I Wayan Pageh, mengatakan pihaknya telah berbicara dengan perwakilan Konsulat Jenderal RI di Houston dan perusahaan tempat Ketut Pujayasa telah menyediakan pengacara. Pemerintah Amerika Serikat telah menunjuk seorang pengacara yakni Chantel R Doakes dari sebuah kantor pembela publik di Kota Fort Lauderdale, Florida.
Pihak BP3TKI pun telah berkoordinasi dengan agen yang mengirim pria yang ditempatkan di bagian tata hidangan itu yakni PT Sumber Bakat Insani dan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) untuk penanganan termasuk dengan pihak KJRI di Houston, Texas.
Dia menjelaskan bahwa Ketut merasa dihina dengan kata-kata kasar oleh seorang tamu wanita berusia sekitar 31 tahun berkewarganegaraan Amerika Serikat pada Jumat (14/2) saat mengantarkan sarapan pagi kepada wanita itu dalam pelayaran pesiar di perairan Roatan, Honduras.
Oleh karena tidak terima dengan kata kasar itu, dari pemberitaan sejumlah media "online" di Amerika Serikat disebutkan bahwa ia kemudian memasuki kamar tempat tamu itu menggunakan kunci induk dan menunggu wanita tersebut di dalam kamarnya. Diberitakan bahwa Ketut menganiaya tamunya dan diduga melakukan pemerkosaan.
Ketut ditangkap oleh Badan Intelijen Federal Amerika Serikat saat kapal pesiar super besar itu merapat di Port Everglades pada Minggu (16/2) dan ditahan di Penjara Broward County di Fort Lauderdale, Florida. (LHS)