Mangupura (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta Pemerintah Kabupaten Badung menertibkan pedagang kaki lima liar di daerah itu.
"PKL liar dan bangunan liar itu harus ditertibkan agar tidak merusak pemadangan dan pariwisata di Kabupaten Badung," katanya saat melakukan kunjungan kerja di Mangupura, Kamis.
Selain itu, dia juga mengingatkan Pemkab Badung untuk tidak memungut pajak bagi para PKL liar agar mereka tidak menguasai lokasi tersebut.
Dia mengakui tindakan itu adalah hal yang tidak baik namun untuk menegakkan aturan dan menata Kabupaten Badung sebagai daerah tujuan pariwisata terbaik di Pulau Dewata.
Mantan Kapolda Bali itu tidak ingin kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu dirusak oleh pemandangan bangunan-bangunan liar karena akan mengganggu pariwisata di daerah itu.
Jika nantinya Pemkab Badung tidak mampu menertibkannya sendiri maka Pemprov Bali siap membantu untuk menertibkan dan menata kabupaten terkaya di Pulau Dewata dengan baik. (M038)
Gubernur Minta Pemkab Badung Tertibkan PKL Liar
Kamis, 6 Februari 2014 19:11 WIB