Singaraja (Antara Bali) - Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) akan menindak tegas anggota Kepolisian Resor Buleleng, Bali, yang sembarangan menyimpan senjata api.
"Jangan sampai menyimpan senpi (senjata api), utamanya jenis revolver di dalam tas. Kalau sampai ada anggota yang seperti, akan kami tindak tegas," kata Kepala Unit Propam Polres Buleleng Inspektur Satu Nyoman Budiasa di Singaraja, Jumat.
Ia memerintahkan anggota yang membawa revolver disimpan dalam selongsongnya sesuai prosedur yang ditetapkan.
Personel Unit Propam memeriksa satu per satu anggota Polres Buleleng yang membawa senpi dan kelengkapannya, termasuk dokumen mengenai senjata itu.
Menurut Nyoman Budiasa, setiap anggota yang membawa senjata api mendapat jatah 12 butir peluru, sebanyak lima butir dalam keadaaan siaga.
"Kalau sampai saat pemeriksaan amunisi yang diberikan itu jumlahnya berkurang, akan dikenakan sanksi disiplin," ujarnya. (WRA)