Kepolisian Sektor Kuta memeriksa seorang warga negara (WNA) Rusia Vladimir Kolesov (40) yang membawa senjata tajam dan melakukan perusakan di dalam restoran Capri di Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Kepolisian Sektor Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina di Badung, Senin mengatakan Vladimir Kolesov ditangkap lantaran mengamuk dan melakukan perusakan dengan menggunakan senjata tajam.
"Bule Rusia merusak kaca display menu dan furniture, merusak gembok dan tangga restaurant Capri sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta," kata Agus.
Baca juga: Polda Bali jelaskan syarat pengawalan lalu lintas
Baca juga: Polda Bali jelaskan syarat pengawalan lalu lintas
Bule berusia 40 tahun itu ditangkap setelah unit Reskrim Polsek Kuta setelah meminta keterangan saksi dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
Tak hanya itu, pada Jumat 1 Maret 2024 sekira pukul 05.00 WITA, unit Reskrim Polsek Kuta mendapat informasi pelaku juga membuat ulah membawa senjata tajam di lokasi yang sama.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dibantu oleh warga dan mengamankan sejumlah sajam yang dipakai merusak di tempat kejadian. Saat dilakukan penggeledahan sepeda motor pelaku, polisi menemukan kapak dan sajam lainnya di dalam jok motor yang dipakainya.
Baca juga: Polda Bali berikan tanggapan video viral WNA bayar Polantas untuk pengawalan