Denpasar (Antara Bali) - LSM Gerakan Solidaritas Sosial (Gasos) menyoroti maraknya pelanggaran Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Tata Wilayah dengan makin tidak terkendalinya pembangunan hotel, vila, dan akomodasi pariwisata lainnya di Provinsi Bali.
"Kami amati investor yang membangun fasilitas, terutama yang berada di wilayah pantai dan sungai banyak yang melanggar sempadan sebagaimana diatur dalam Perda RTRW," kata Ketua LSM Gasos Lanang Sudira di Denpasar, Minggu.
Dalam Perda Nomor 16 tahun 2009 tentang RTRW sudah ada ketentuan dan batas-batas pembangunan penunjang sektor pariwisata, seperti hotel dan vila yang belakangan ini terus berkembang di Pulau Dewata.
"Namun kenyataannya pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota tidak mampu menerapkan maksimal perda tersebut. Buktinya banyak hotel dan vila yang melanggar sempadan sungai maupun pantai," katanya.
Ia mencontohkan, pembangunan hotel dan vila yang melanggar aturan sempadan tersebut terjadi sepanjang Sungai Ayung mulai dari wilayah Kedewatan hingga Ubud, Kabupaten Gianyar.
"Di sana aturan sempadan sungai jelas sudah terjadi pelanggaran. Fasilitas yang dibangun sampai menyentuh bibir sungai. Tapi instansi terkait tidak bisa memberikan sanksi secara tegas. Bahkan mereka seakan tutup mata saja," katanya.
Begitu juga pembangunan vila, di Gianyar juga terjadi pelanggaran. Bahkan beberapa bangunan yang melanggar sempadan pantai rusak terkena abrasi.
"Jangan dijadikan alasan itu karena abrasi pantai. Tapi sebelum abrasi bangunan vila itu sudah melanggar RTRW. Seperti vila ydi Pantai Cucukan (Desa Keramas, Kabupaten Gianyar) dan pemiliknya adalah mantan Presiden RI tersebut," kata pria kelahiran Kabupaten Gianyar itu.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada aparat harus berani bersikap dan menindak bagi investor yang membangun fasilitas pariwisata melanggar aturan.
"Aparat penegak hukum harus tegas menerapkan aturan tersebut. Jangan takut. Ini negara hukum, siapa pun melanggar harus ditindak tegas. Semestinya kalau fasilitas itu milik pejabat justru harus taat agar menjadi teladan bagi investor lain," katanya. (M038)