Denpasar (Antaranews Bali) - Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karangasem guna menyerap aspirasi dari pemerintah terkait revisi perda tersebut.
Ketua Pansus RTRW DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana di Karangasem, Senin, mengatakan pihaknya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Karangasem guna mendapatkan masukan terkait revisi Perda Nomor 16 tahun 2019 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan.
"Kami berharap dengan revisi Perda tentang RTRW Bali ke depannya akan lebih relevan dan kondisi wilayah di kabupaten kota. sehingga tidak akan ada persoalan dalam penentuan perda itu," ucapnya.
Rombongan Pansus RTRW tersebut diterima Sekda Kabupaten Karangasem I Gede Adnya Muliadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang I Ketut Sedana Merta, DPC PHRI Kabupaten Karangasem I Wayan Kariasa, kepala desa (prebekel) se-Kabupaten Karangasem, dan undangan lainnya.
Ia mengatakan dalam pembahasan revisi RTRW, khususnya penataan ruang untuk wilayah Karangasem menuai banyak pertanyaan serta masukan.
Gede Pawana berharap menekankan kawasan Besakih tetap menjadi kawasan suci, apabila ingin menyesuaikan tata ruang, pihaknya menyarankan untuk memperlebar jalan-jalan lingkar agar mempermudah mobilisasi.
Sementara itu aspirasi disampaikan oleh Perbekel (Kepala Desa) Bebandem Gede Parta mengatakan pihaknya setuju dengan rencana pembangunan jalan pintas (shortcut) Sanghyang Ambu.
"Alasan kami, melihat dari kenyataan bahwa kondisi warga Karangasem yang kini sering mengungsi akibat dampak dari Gunung Agung bisa membantu mempercepat mobilitas atau evakuasi masyarakat," ucapnya.
Selain itu, Gede Parta mempertanyakan rencana pembangunan transportasi kereta api yang akan dibangun melewati Kabupaten Karangasem, apakah mendesak untuk dilakukan sebelum melihat ke sektor yang lain.
Beberapa pertanyaan dan saran juga muncul dari Perbekel Purwakerti Amed, Sekretaris DPC PHRI Kabupaten Karangasem, dan anggota DPRD Provinsi Bali. Di antaranya adalah menyetujui pengembangan sektor pertanian sebagai penyeimbang perekonomian selain dari sektor pariwisata, dengan memperhatikan kelayakan lahan sesuai dengan tanaman yang bisa ditanami.
Sebagian besar aspirasi juga menginginkan adanya perbaikan serta pengembangan akses jalan, seperti Jalan Lingkar Amed Seraya, pelebaran akses jalan menuju daerah wisata yang sudah berjalan seperti Amed, Tulamben, sampai dengan rencana pembangunan pasar seni di Manggis yang dinilai potensial.
Pada kesempatan tersebut Ketut Kariyasa Adnyana menanggapi agar perencanaan tata ruang wilayah ini diperhatikan dengan sungguh-sungguh karena menyangkut kepentingan seluruh Kabupaten Karangasem. Sebelum nantinya ditetapkan, diharapkan ada usulan tertulis sehingga hal-hal lain yang sudah direncanakan dapat dikaji kembali yang mana yang bisa dipakai dan yang mana yang tidak.
"Kami berharap ada ada pernyataan tertulis dari kabupaten. Agar jangan nanti kabupaten itu dieksploitasi, tapi merugikan masyarakat Bali," katanya. (ed)
Pansus RTRW serap aspirasi ke Karangasem
Senin, 21 Januari 2019 19:46 WIB