Denpasar (Antara Bali) - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak di DPRD Provinsi Bali molor karena ada masukan dari masyarakat yang belum diakomodasi.
"Ranperda ini merupakan inisiatif Dewan dalam upaya memberi perlindungan terhadap anak-anak sehingga keberadaan anak di Indonesia, khususnya di Bali akan lebih baik," kata Sekretaris Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak DPRD Bali Utami Dwi Suryadi di Denpasar, Rabu.
Awalnya raperda itu disahkan pada Desember 2013. Namun karena ada materi yang diusulkan masyarakat belum terakomodasi, maka raperda tersebut perlu pembahasan lebih lanjut.
"Ada beberapa butir masukan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan belum tercantum, maka ranperda tersebut harus dibahas lagi," ujar politikus Partai Demokrat ini.
Utami Suryadi menyebutkan beberapa masukan yang krusial, di antaranya terkait siapa lembaga pelaksana setelah perda tersebut disahkan dan terkait keberadaan anak di Bali yang memiliki kekhasan tersendiri. Karena banyak anak melakukan aktivitas (kerja) sepulang sekolah, seperti mengukir, membuat kerajinan tangan, dan melukis.
"Ini bagian dari budaya dan pembentukan karakter anak dalam menekuni seni budaya setempat. Kebanyakan anak yang melakukan aktivitas ini di Kabupaten Gianyar, seperti melukis, mengukir maupun membuat kerajinan tangan. Apa ini dikategirokan selaku bekerja? Jelas ini tidak, karena apa yang dilakukan adalah proses pembelajaran dan mengembangkan bakatnya," katanya.
Menurut dia, anak-anak yang melakukan aktivitas itu merupakan proses belajar karena melukis dan mematung tidak bisa dilakukan serta-merta ketika dewasa, melainkan harus belajar sejak dini. Walau mereka juga mendapatkan imbalan sekadar dari hasil kerjanya.
"Terkait itu perlu juga dicantumkan dalam Perda Perlindungan Anak, sehingga tidak dianggap bertentangan dengan undang-undang yang memperkerjakan atau mengeksploitasi anak," ujarnya.
Utami Suryadi lebih lanjut mengatakan terkait pembahasan perda tersebut pihaknya akan secepatnya melakukan pembahasan, sehingga pada tahun ini akan disahkan.
"Kami juga menunggu jadwal untuk melakukan pembahasan perda tersebut. Dan di Sekretaris DPRD Bali sedang melakukan penyusunan penjadwalan pembahasan ranperda itu. Kalau sudah ada jadwal pasti kami segera melakukan pembahasan," katanya. (WRA)