Tabanan (Antara Bali) - DPRD Bali, menindaklanjuti keluhan warga soal limbah dengan mendatangi lokasi pabrik kecap di Jalan Yeh Gangga, Kabupaten Tabanan, Selasa.
"Setelah kami datangi lokasi, ternyata benar adanya limbah itu," kata Ketua Komisi III DPRD Bali, I Gusti Made Suryanta Putra.
Ia dan anggota Komisi III melihat sendiri pembuangan limbah cair sisa produksi kecap dan saus di sungai. "Selain mengganggu lingkungan sekitar, limbah itu juga dikeluhkan oleh petani," ujarnya.
Pihaknya memerintahkan pabrik kecap tersebut untuk mambangun saluran instalasi pengolahan air limbah (Ipal). "Agar tidak merusak ekosistem, perusahaan harus buat Ipal," Suryanta Putra.
Sebelumnya tim dari Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali telah menguji sampel air dan hasilnya total padatan tersuspensi (TSS) atau tingkat kekeruhan air sangat tinggi hingga mencapai 1.040 mg/L atau hampir 10 kali lipat di atas ambang maksimal yang tertuang dalam Pergub No.8 tahun 2007 yang hanya 100 mg/L.
"Jika dilihat dari kadar PH relatif masih normal. Hanya saja untuk tingkat kekeruhan sangat tinggi. Jelas oksigen sangat terganggu," kata Kepala Sub-Bidang pengawasan BLH Provinsi Bali, Ida Bagus Adi Palguna.
Menurut dia, secara kasat mata air pembuangan pencucian botol berwarna kecokelatan dan berbau tak sedap. Bahkan, 4 kuintal bibit ikan di Subak Tanah Pegat mati akibat air kolam tercemar. (LHS)