Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah nasabah Futurindo Multi Sejahtera (FMS) di Denpasar menagih janji perusahaan itu yang sedianya mengembalikan dana investasi kepada 25 nasabah pada gelombang pencairan pertama Selasa (26/11).
"Mereka telah ingkar janji padahal telah disepakati akan dikembalikan pada Selasa ini," kata seorang nasabah Agus Pratama di Denpasar, Selasa.
Untuk memastikan pengembalian dana itu, sejumlah penanam modal itu mendatangi kantor perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi investasi tersebut di Jalan Raya Sesetan.
Namun sejumlah nasabah mendapatkan kepastian kosong karena perusahaan tersebut belum bisa menepati janjinya untuk mencairkan dana.
Nasabah yang menanamkan modalnya sebesar Rp50 juta itu menuturkan bahwa pihak perusahaan yang memiliki ribuan orang nasabah tersebut berjanji akan membayarkan pada Rabu (27/11) atau gelombang kedua.
"Padahal waktu kesepakatan lalu mereka hanya bisa mencairkan dana maksimal per hari sebesar Rp1 miliar untuk gelombang pertama. Kalau pembayaran digabung dengan nasabah lain pada gelombang kedua, berarti dana yang harus dicairkan berjumlah Rp2 miliar. Kami jadi ragu dengan janji-janji itu," ucapnya. (DWA)
Nasabah Tuding FMS Ingkar Janji
Selasa, 26 November 2013 12:08 WIB