Padang (ANTARA) - Dua bulan lalu, Doni Salmanan dan Indra Kenz bisa jadi sedang berada di puncak kejayaan. Pada perayaan HUT salah satu TV swasta nasional mereka duduk sejajar dengan sejumlah anak muda yang dijuluki "crazy rich" atau orang super kaya di Indonesia.
Para "crazy rich" yang hadir di acara itu adalah Dony Salmanan, Gilang Juragan 99, Indra Kenz, Rudy Salim, Ahmad Sahroni, Maharani Kemala Dewi dan Rafi Ahmad yang diroasting oleh komika Kiki Saputri.
Istilah "crazy rich" populer setelah penulis asal Singapura Kevin Kwan dalam sebuah novelnya berjudul Crazy Rich Asians pada 2013, yang kemudian diangkat menjadi film layar lebar dengan judul yang sama.
Para crazy rich tersebut adalah orang-orang muda, kaya raya dengan harta berlimpah yang kerap pamer harta atau flexing di media sosial.
Dalam usia yang teramat muda, Doni Salmanan baru genap 23 tahun dan Indra Kenz 26 tahun telah memiliki kekayaan dan rekening yang berlimpah, padahal keduanya terlahir dari keluarga sederhana atau biasa saja.
Berasal dari Bandung, Doni Salmanan bahkan hanya lulus SD namun mampu memiliki penghasilan miliaran rupiah.
Doni pun semakin dikenal publik lewat video sedang membagi-bagi duit kepada pengendara di persimpangan jalan saat lampu merah menyala di masa PPKM.
Sementara Indra Kenz berasal dari Medan, Sumatera Utara dan dikenal dengan jargonnya "wah murah banget" saat berbelanja barang mewah, atau memamerkan harta lewat kanal media sosialnya.
Kini, kedua anak muda itu setelah berada di puncak kegemilangan disatukan kembali oleh nasib yang sama, dari sultan bergelimang harta kini tumbang dan menjadi menghuni sudut rutan Mabes Polri.
Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz yang disebut sebagai afiliator aplikasi trading binary option binomo sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca juga: Polda Bali selidiki dugaan penipuan investasi online ratusan korban
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan setelah gelar perkara, penyidik menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.
Usai dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan memperhatikan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan juga memperhatikan barang bukti yang telah disita, sesuai Pasal 184 KUHP maka penyidik memperoleh dua barang bukti yang sah untuk menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.
Indra Kenz dilaporkan salah satu korban berinisial NM pada 3 Februari 2022, terkait dugaan tindak pidana judi online atau daring dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan melalui perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.
Tak lama berselang Doni Salmanan juga mengikuti jejak Indra Kenz, setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex.
Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian ulang. Sebagaimana diatur dalam pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE, atau Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Fenomena Flexing
Dalam beberapa tahun terakhir munculnya fenomena orang-orang kaya baru yang kerap memamerkan harta dan gaya hidupnya ke publik melalui media sosial hingga pemberitaan media.
Salah satu konten yang laku dan laris manis di media adalah bagaimana gaya hidup orang kaya, seperti apa rumahnya, ke mana berlibur, kendaraan mewah yang dipakai hingga pamer bagi-bagi uang dan sepeda motor mahal kepada masyarakat.
Guru Besar manajemen Universitas Indonesia Prof Rhenald Kasali dikutip dari kanal youtube-nya menilai orang-orang benar-benar kaya lazimnya menginginkan privasi dan tidak ingin menjadi perhatian publik apalagi pamer barang-barang mewah.
Sebab jangan dikira pamer barang-barang mewah itu menyenangkan, selain bisa jadi incaran pelaku kejahatan, setelah itu yang akan datang adalah Direktorat Jenderal Pajak mengirim tagihan pajak.
Ia pun berbagi pengalaman saat di pesawat duduk di berdampingan dengan seseorang yang terlihat amat sederhana, namun tetap was-was jangan-jangan ini adalah orang super kaya.
Rhenald menceritakan, pernah juga satu pesawat dengan salah satu konglomerat di Indonesia, bukan di bisnis kelas malah kelas ekonomi dan ketika makan di suatu restoran, semua orang yang ada di dalamnya sudah dibayarkan oleh orang yang penampilan dan pakaiannya amat sederhana itu.
Baca juga: Polri selidiki dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo
Menurut Rhenald secara tipologi orang kaya itu bisa dibagi menjadi tiga macam. Pertama orang kaya asli yang gaya hidupnya sesuai dengan kekayaannya yang dimiliki dan tentu saja mereka tidak berisik.
Orang-orang kaya sejati ini kalau mereka membeli barang sesuai kebutuhan. Misalnya membeli pesawat pribadi atau kapal pesiar yang hanya sepersekian persen dari total kekayaannya, untuk menghemat waktu dan menjaga keamanan.
Kedua, orang kaya tapi gaya hidupnya sederhana. Ini ada dua kemungkinan pertama menghindari pajak, kedua memang sejak kecil terbiasa hidup sederhana sehingga ketika harta bertambah gaya hidupnya tak berubah.
Orang seperti ini biasa saja makan pecel ayam atau bakso di pinggir jalan, justru itu lebih nikmat ketimbang mereka yang makan di tempat mahal tapi itu demi konten.
Ke mana pun mereka simpel dan tidak ribet. Di balik kesederhanaan itu siapa sangka memiliki harta triliunan, namun tak sedikit pun dari kekayaannya dipamerkan.
Ketiga, orang kaya flexing yang sebenarnya gaya hidupnya berada satu level di atas hartanya dan mereka biasanya amat berisik dan suka pamer.
Ini mudah saja menemukannya, karena mereka amat aktif di media sosial dan hampir semua harta yang dimiliki dijadikan konten media sosial.
Motifnya melakukan flexing atau pamer biasanya sebagai strategi marketing karena sedang diendorse oleh satu merek produk sehingga publik pun tertarik meniru jalan kesuksesannya. Siapa yang tidak akan tergiur dengan sosok yang masih muda, punya harta ratusan miliar.
Oleh sebab itu publik harus bisa mengidentifikasi saat ada yang pamer harta apakah orang kaya benaran atau sebatas flexing dan kebutuhan konten medsos.
Menurut Rhenald kekayaan seseorang bisa dikalkulasi dan dihitung dari mana sumbernya.
Misalnya ada orang punya harta Rp150 miliar. Maka bisa dilihat usahanya apa? Seberapa besar skala usahanya, pendapatan dari usaha tersebut juga bisa ditaksir per bulan dan per tahun berapa. Lalu tinggal dibandingkan apakah masuk akal atau tidak.
Baca juga: Kadivhumas: Polri diperintahkan kawal investasi
Jadi kalau ada anak muda, usia baru sekitar 20 tahun, kekayaan ratusan miliar, usaha tidak terdeteksi, kalau pun ada saat dikalkulasi tak sebanding pendapatan dengan hartanya, maka ada beberapa kemungkinan.
Pertama, bisa jadi itu adalah warisan dari orang tuanya yang memang sudah kaya.
Jika dia bukan pula anak orang kaya tapi bisa punya harta berlimpah ada kemungkinan yang bersangkutan memang sedang diendorse oleh suatu produk agar terlihat kaya.
Atau bisa jadi ada orang kaya yang menitipkan harta kepadanya karena tak bisa disimpan di bank dengan alasan tertentu.
Literasi Investasi
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing menyampaikan banyak produk investasi yang ditawarkan kepada masyarakat tidak diiringi dengan edukasi tentang hak dan kewajiban konsumen.
Akibatnya masyarakat mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menawarkan pengembalian tinggi yang ternyata adalah investasi yang tidak berizin.
Tongam menjelaskan Binary Option banyak dipromosikan oleh selebgram dan artis sehingga menarik follower secara masif untuk masuk sebagai anggota.
Pada Binary Option tidak terdapat kegiatan perdagangan dan kegiatannya cenderung seperti judi.
Dalam Binary Option, trader diminta untuk memprediksi atau menebak harga suatu instrumen apakah akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam jangka waktu tertentu dan umumnya ditawarkan melalui pialang berjangka luar negeri yang tidak memiliki izin di Indonesia.
Saat ini, dengan fenomena banyaknya penawaran investasi bodong atau ilegal telah memakan korban bahkan diperkirakan transaksi investasi tipu-tipu dan perjudian tersebut telah merugikan masyarakat hingga ratusan triliun rupiah.
Untuk mencegah agar tidak terjadi lagi kasus serupa, pemangku kepentingan harus terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mencegah terjerumusnya warga menjadi korban investasi ilegal.
Sebab edukasi dan sosialisasi masif merupakan kunci utama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi ilegal agar tidak ada lagi korban yang jatuh dan mengalami kerugian harta benda.