Denpasar (Antara Bali) - Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu mengimbau biang keributan antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Denpasar pada Senin (14/10) untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
"Kepada pelaku, kalau merasa melakukan (keributan), kami imbau menyerahkan diri. Secara hukum kami tetap melakukan penyelidikan," katanya usai memediasi kesepakatan perdamaian dua ormas di Polresta Denpasar, Selasa sore.
Meski demikian, mantan Kepala Polda Bengkulu itu menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi alat bukti untuk menjerat pelaku.
Namun, ia tidak mengungkapkan para pelaku yang telah ditangkap karena belum menerima laporan dari penyidik. "Penyidik belum melaporkan kepada saya terkait adanya tersangka," ucapnya. (M038)