Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar mengamankan seorang warga berinisial T yang diduga terkait keributan sejumlah orang dengan beberapa oknum sebuah organisasi kemasyaratan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
"Kami telah mengamankan seorang warga untuk dimintai keterangan," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar Ajun Komisaris Ida Bagus Made Sarjana, Rabu.
Menurut dia, pria berinisial T tersebut tidak ditahan namun baru diperiksa intensif terkait keterlibatannya dalam keributan berujung bentrok yang terjadi pada Selasa (1/4) malam.
Dia menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih minta keterangan kepada T dan belum masuk ke tahap penyidikan.
Sarjana menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan polisi akan menambah pelaku lain yang juga diduga terlibat pada bentrok yang terjadi pasca-Hari Raya Nyepi itu untuk menjalani pemeriksaan.
"Tergantung pemeriksaan terhadap T, bisa jadi menambah orang lain yang bisa kami amankan untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Pada Selasa (1/4) terjadi penganiayaan yang berujung bentrok di Jimbaran diduga melibatkan beberapa orang termasuk sejumlah anggota sebuah organisasi kemasyarakatan.
Akibat kejadian itu, empat orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke salah satu rumah sakit di kawasan Kedonganan, Kabupaten Badung.
Polisi dari Dalmas Polresta Denpasar yang membubarkan bentrokan itu juga mengamankan sejumlah senjata yang diduga dibawa oleh salah satu pihak. (WDY/i018)