Negara (Antara Bali) - Ketua KPU Jembrana, Putu Wahyu Diantara merasa, dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi, karena pengelolaan keuangan dilakukan sekretariat.
"Saya hanya tandatangan pencairan dana hibah dari Pemkab Jembrana. Setelah itu, uangnya dimasukkan ke rekening di BPD, dan dikelola oleh sekretariat," katanya, di Negara, Jumat.
Terkait temuan kwitansi cash bon atau pinjaman yang ia tandatangani, Wahyu mengatakan, kepada bendahara ia sudah menegaskan, pinjaman tersebut akan dikembalikan saat menerima gaji.
"Tapi saat menerima gaji, dan saya meminta kwitansi tersebut, bendahara bilang tertiggal di rumahnya. Terus saya minta, terakhir dia bilang sudah disobek. Saya heran, katanya sudah disobek, tapi kok sekarang kwitansi itu ada," ujarnya.
Terkait dengan penanganan kasus ini oleh kejaksaan, ia mengatakan, harus ada pembuktian kalau dirinya melakukan korupsi di KPU Jembrana.
"Kalau saya salah, dimana salahnya? Rasanya selama menjadi Ketua KPU Jembrana, pengelolaan keuangan sudah kami lakukan sesuai prosedur," katanya.(GBI)
Ketua KPU Jembrana Merasa Tidak Korupsi
Jumat, 11 Oktober 2013 17:20 WIB