Negara (Antara Bali) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Negara, Teguh Subroto mendesak BPKP Bali untuk segera melakukan audit investigasi, anggaran Pilkada 2010 di KPU Jembrana, untuk melengkapi berkas dugaan korupsi.
"Saya sudah menghubungi langsung Kepala BPKP Bali, dan minta audit investigasi sesuai permintaan kami segera dilakukan. Hasil audit sangat penting untuk melengkapi, berkas perkara satu tersangka yang sudah kami tetapkan," katanya, di Negara, Selasa.
Menurutnya, karena menunggu audit BPKP, kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Bendahara KPU Jembrana, Kadek AK terlalu lama jalan di tempat, sehingga ada prasangka negatif dari masyarakat.
"Dikira kami menghentikan kasus ini, padahal perkara ini tetap jalan tinggal menunggu audit BPKP, untuk tahapan hukum berikutnya," ujarnya.(GBI)