Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar mengkaji penggunaan karcis parkir elektrik menggantikan karcis kertas untuk menekan kebocoran pendapatan dari hasil retribusi parkir.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Parkir Kota Denpasar Nyoman Sudiantara di Denpasar, Rabu, mengatakan perusahaan yang menawarkan sistem karcis parkir elektrik sudah menemuinya sejak tiga bulan lalu tetapi pihaknya masih mempertimbangkan untuk menyetujui atau tidak.
"Kami masih pertimbangkan manfaatnya dulu. Tidak bisa jika kita hanya melihat dari sisi pendapatan daerah saja, tetapi juga penting dipertimbangkan nasib keberlangsungan lebih dari 900 juru parkir di Denpasar," ujarnya.
Ia menyebutkan dengan penggunaan karcis manual (kertas) potensi kebocoran pendapatan parkir besarnya mencapai 12-14 persen. Rata-rata pendapatan kotor dari retribusi parkir per bulannya mencapai Rp700 juta
Teknis penggunaan sistem parkir elektrik itu adalah dengan peralatan sensor nomor kendaraan baik mobil maupun motor. Secara otomatis peralatan tersebut akan mendata nomor kendaraan untuk dikoneksikan dengan server di kantor PD parkir.
"Peralatan yang ditawarkan kepada kami, alatnya seperti HP (telepon genggam). Juru parkir akan memfoto nomor kendaraan, dari sana secara otomatis akan terkoneksi dengan data di kantor. Jika ada yang berkeinginan curang tidak memfoto kendaraan, itu akan mudah diketahui karena alat tersebut dapat mendeteksi setiap kendaraan yang memasuki areal parkir," ucapnya.
Pihak yang menawarkan kerja sama tersebut perusahaan swasta asal Surabaya, namun penggagas piranti canggih itu dibuat oleh ITS. "Kami masih mengkaji akan menggunakan atau tidak, selain terkait dengan nasib juru parkir juga karen harganya masih cukup mahal, satu unitnya sekitar Rp5 juta," katanya. (LHS)