Tabanan (Antara Bali) - Kepolisian Resor Tabanan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum setempat I Gusti Ngurah Anom Antara, Selasa, terkait kasus tewasnya siswa SMK akibat terperosok trotoar di Jalan Anggrek pada 28 Agustus 2013.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam itu, Kepala Dinas PU dicecar 20 item pertanyaan seputar masalah jebolnya permukaan trotoar yang tidak kunjung diperbaiki sehingga menimbulkan jatuhnya korban jiwa.
Kepala Polres Tabanan Ajun Komisaris Besar Dekananto Eko Purwono mengatakan bahwa pemanggilan Anam Antara sebagai saksi tewasnya I Gusti Putu Dika Sugiartana Pratama (15) yang terperosok di trotoar hingga jatuh ke sungai berkedalaman 4 meter.
"Bila dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kesengajaan pembiaran atau kelalaian, maka prosesnya akan dilanjutkan ke tingkat penyelidikan," katanya. (M038)
Kadis PU Tabanan Diperiksa Polisi
Selasa, 10 September 2013 21:58 WIB