Denpasar (Antara Bali) - Fraksi Indonesia Raya DPRD Kota Denpasar mengusulkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga kota setempat meningkatkan pengawasan pada guru karena diduga masih banyak yang mengutamakan les dari pada mengajar di sekolah.
"Kami duga ada guru yang memberikan les dengan biaya Rp100 ribu untuk satu orang murid per bulan sehingga tidak optimal mengajar di kelas," kata Sekretaris Fraksi Indonesia Raya DPRD Kota Denpasar Anak Agung Gede Anom Ardana, di Denpasar, Senin.
Menurut dia, praktik semacam itu secara otomatis berakibat memberatkan orang tua siswa dan mereka menjadi was-was bila tidak mengikutsertakan anaknya les.
"Para orang tua menjadi sangat khawatir jangan-jangan anaknya tidak mendapatkan perhatian dari guru ketika anaknya tidak les sehingga kami pandang penting peningkatan pengawasan guru," ujar pimpinan fraksi yang terdiri dari Partai PNI Marhaenisme, Partai Gerindra, Partai Hanura, dan Partai Peduli Rakyat Nasional itu.
Sementara itu Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Denpasar mendorong pemerintah kota untuk lebih meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan, tidak saja untuk mewujudkan Wajib Belajar 12 Tahun, namun hak belajar 12 tahun.
"Perlu keseriusan Pemkot Denpasar mengatasi tingginya biaya pendidikan baik tingkat dasar maupun tingkat menengah berupa tingginya SPP, sumbangan sukarela dan biaya-biaya lainnya," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Anak Agung Susruta Ngurah Putra. (LHS)