Negara (Antara Bali) - Meskipun sudah mencongkel gembok ruang atau gedong penyimpanan pratima (benda pusaka) di Pura Dalem, Desa Adat Baluk, Kabupaten Jembrana, maling gagal mendapatkan barang berharga di tempat tersebut.
"Kami temukan gedong penyimpanan pratima sudah terbuka saat hendak bersih-bersih menyiapkan upacara adat, padahal sebelumnya dikunci," kata Pemangku Pura Dalem Desa Adat Baluk, Ni Made Suci, Jumat.
Menurutnya, saat diperiksa, benda pusaka dalam gedong seperti patung dan keris masih utuh, sementara benda berharha lain seperti bunga emas memang tidak disimpan di lokasi tersebut.
Selain di gedong pratima, polisi dibantu warga juga melakukan pengecekan di seluruh areal pura, namun tidak ditemukan barang yang hilang.(GBI)