Denpasar (Antara Bali) - Puluhan mahasiswa Hindu di Bali yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mendatangi Kantor DPRD Bali, Jumat, untuk meminta anggota dewan mendesak penegak hukum agar serius mengusut tuntas kasus pencurian "pretima" (benda sakral).
Ketua Cabang KMHDI Kabupaten Badung Ketut Bagus Putra di Denpasar meminta anggota DPRD Bali mengawal dan mendorong para penegak hukum agar serius mengusut tuntas kasus pencurian benda sakral yang marak terjadi di sejumlah pura di Bali.
Rombongan KMHDI berorasi di depan Gedung DPRD Bali kemudian diterima Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta serta beberapa anggota lainnya.
Bagus Putra di hadapan anggota DPRD menjelaskan kasus pencurian "pretima" tersebut hingga saat ini mengambang dan tidak jelas penanganannya. Padahal kasus serupa sudah terjadi sejak 2010 dan terus terjadi hingga saat ini.
"Kasus ini sangat melukai umat Hindu yang ada di Bali. "Pretima" adalah benda sakral dengan proses ritual dan memiliki nilai sejarah di berbagai pura di Bali. Bila dibiarkan, akan berpotensi mengancam tatanan kehidupan beragama di Pulau Dewata," ujarnya. (IGT)