Denpasar (Antara Bali) - Tim khusus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang beranggotakan tiga orang jaksa penyidik melakukan penggeledahan di Kampus Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi di perguruan tinggi tersebut, Rabu.
Kedatangan para jaksa itu membuat beberapa orang dosen dan pegawai di kampus itu tampak terkejut karena langsung memeriksa dan menggeledah ruang bagian umum yang diduga sebagai tempat berkas-berkas yang mereka cari dengan disaksikan Kepala Bagian Umum IHDN Denpasar I Ketut Sukarsana.
"Jangan dulu ya," kata salah seorang jaksa bernama Made Subawa sambil memberikan tanda supay tidak ribut kepada para wartawan.
Dua orang jaksa terlihat fokus terhadap dokumen dan berkas pengadaan barang serta data terkai kasus tersebut. Sedangkan salah seorang jaksa lainnya terlihat mendokumentasikan sejumlah barang.
Tim kemudian mengamankan beberapa dokumen dan laptop yang dimasukkan ke dalam mobil Avanza warna hitam bernomor polisi DK B13 SP.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Bali Ashari Kurniawan mengatakan tim tersebut memang diturunkan untuk mencari alat bukti yang diperlukan, seharusnya penggeledahan dilakukan Selasa (25/6) tapi karena ada agenda lain sehingga diundur sekarang.
"Tim itu diterjunkan untuk mencari berkas sekaligus memeriksa dokumen yang terkait dugaan korupsi di IHDN," ujarnya.
Dia mengatakan, berkas tersebutdiambil untuk kepentingan penyidikan yang sudah menetapkan satu tersangka dalam perkara itu, yaitu PR.
Menurut Ashari, kejahatan korupsi itu tidak mungkin dilakukan seorang diri sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. "Saat ini penyidikan terus dilanjutkan, beberapa saksi sedang diperiksa yang merupakan pegawai di kampus tersebut," ucapnya. (IGT)