• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Sabtu, 27 Desember 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:25

  • Updates
    • BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Bali

      BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Bali

      Jumat, 26 Desember 2025 14:07

      BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      Sabtu, 20 Desember 2025 10:53

      Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Jumat, 19 Desember 2025 8:40

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      Rabu, 17 Desember 2025 6:55

      BMKG: Ada 65.053 sambaran petir di Bali saat muncul Bibit Siklon Tropis 93S

      BMKG: Ada 65.053 sambaran petir di Bali saat muncul Bibit Siklon Tropis 93S

      Senin, 15 Desember 2025 19:46

  • Ekonomi
    • Konsul Indonesia di Gdansk laporkan capaian Taman Budaya Bali Indah

      Konsul Indonesia di Gdansk laporkan capaian Taman Budaya Bali Indah

      Jumat, 26 Desember 2025 20:20

      ITDC bakal kelola sampah terpadu di the Nusa Dua Bali

      ITDC bakal kelola sampah terpadu di the Nusa Dua Bali

      Jumat, 26 Desember 2025 20:01

      Bupati Tabanan: Momen Nataru jadikan refleksi kebangkitan bersama

      Bupati Tabanan: Momen Nataru jadikan refleksi kebangkitan bersama

      Kamis, 25 Desember 2025 16:42

      Bulog siapkan 9 ribu ton stok beras buat Nataru di Bali

      Bulog siapkan 9 ribu ton stok beras buat Nataru di Bali

      Kamis, 25 Desember 2025 16:41

      Pelindo Benoa aktifkan posko terpadu layani cruise dan angkutan Nataru

      Pelindo Benoa aktifkan posko terpadu layani cruise dan angkutan Nataru

      Kamis, 25 Desember 2025 16:39

  • Humaniora
    • Festival Pandawa promosikan potensi pariwisata berbasis budaya

      Festival Pandawa promosikan potensi pariwisata berbasis budaya

      Jumat, 26 Desember 2025 20:02

      PKK Badung bangun kesadaran kolektif untuk jaga kebersihan lingkungan

      PKK Badung bangun kesadaran kolektif untuk jaga kebersihan lingkungan

      Jumat, 26 Desember 2025 20:02

      Pemprov tetapkan UMK se-Bali 2026 dengan tertinggi Kabupaten Badung

      Pemprov tetapkan UMK se-Bali 2026 dengan tertinggi Kabupaten Badung

      Jumat, 26 Desember 2025 10:44

      Kebun Raya Bali temukan eksistensi kunang-kunang

      Kebun Raya Bali temukan eksistensi kunang-kunang

      Jumat, 26 Desember 2025 10:43

      PLN UID Bali kirim relawan dukung pemulihan listrik di Aceh

      PLN UID Bali kirim relawan dukung pemulihan listrik di Aceh

      Jumat, 26 Desember 2025 10:41

  • Pariwisata
    • Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Minggu, 14 Desember 2025 5:51

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Rabu, 10 Desember 2025 6:31

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Selasa, 9 Desember 2025 18:05

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:21

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Jumat, 28 November 2025 17:53

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Pantai Kuta Bali jadi tuan rumah kompetisi Kuta Run 2026

      Pantai Kuta Bali jadi tuan rumah kompetisi Kuta Run 2026

      Selasa, 23 Desember 2025 20:51

      Bali United rekrut pemain asing asal Jepang

      Bali United rekrut pemain asing asal Jepang

      Selasa, 23 Desember 2025 20:44

      Wayan Malana, bule lokal yang bela tim skateboard merah putih

      Wayan Malana, bule lokal yang bela tim skateboard merah putih

      Senin, 22 Desember 2025 16:46

      Juventus menangi duel panas dengan tundukkan tamunya Roma 2-1

      Juventus menangi duel panas dengan tundukkan tamunya Roma 2-1

      Minggu, 21 Desember 2025 9:32

      SEA Games: Indonesia tambah 11 emas dan nyaman bertengger di peringkat kedua

      SEA Games: Indonesia tambah 11 emas dan nyaman bertengger di peringkat kedua

      Sabtu, 20 Desember 2025 1:10

  • Taksu
    • WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumat, 21 November 2025 6:02

      Daftar pemenang AMI 2025

      Daftar pemenang AMI 2025

      Kamis, 20 November 2025 5:51

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sabtu, 15 November 2025 1:02

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      Kamis, 16 Oktober 2025 12:44

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Jumat, 12 September 2025 23:10

  • Foto
    • Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

      Maria Londa raih medali perunggu SEA Games 2025

      Maria Londa raih medali perunggu SEA Games 2025

      Selasa, 16 Desember 2025 22:08

      PN Denpasar gelar sidang lanjutan kasus penembakan WN Australia

      PN Denpasar gelar sidang lanjutan kasus penembakan WN Australia

      Senin, 15 Desember 2025 20:01

  • Video
    • BBPOM Bali temukan produk pangan tak sesuai ketentuan

      BBPOM Bali temukan produk pangan tak sesuai ketentuan

      Rabu, 24 Desember 2025 19:56

      Protes pengelola sampah, Pemprov Bali beri relaksasi penutupan TPA

      Protes pengelola sampah, Pemprov Bali beri relaksasi penutupan TPA

      Selasa, 23 Desember 2025 22:45

      Debut manis bule lokal Ni Wayan Malana di SEA Games 2025

      Debut manis bule lokal Ni Wayan Malana di SEA Games 2025

      Senin, 22 Desember 2025 10:56

      Komisi Reformasi Polri serap aspirasi tokoh masyarakat Bali

      Komisi Reformasi Polri serap aspirasi tokoh masyarakat Bali

      Jumat, 19 Desember 2025 21:28

      Cegah peredaran narkoba, Polda Bali perketat pengawasan jalur laut

      Cegah peredaran narkoba, Polda Bali perketat pengawasan jalur laut

      Jumat, 19 Desember 2025 15:33

  • English

Made Titib Meringkuk Di Balik Jeruji Besi

Sabtu, 4 Oktober 2014 11:08 WIB

Bagaikan kehidupan laron sekali menyentuh cahaya habislah sudah. Hal itu mirip dengan kehidupan yang dilakoni Prof Dr I Made Titib (61), mantan Rektor Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar yang tersandung kasus hukum.

Sosok pria berpenampilan sederhana itu kini meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum. Kehidupan seseorang di alam fana memang harus begitu tidak bisa diatur dan diramalkan.

Gelar dan jabatan dalam kehidupan nyata di dunia ini memang harus ikhlas dilepaskan akibat sifat-sifat keserakahan, berbeda dengan hasil perbuatan yang mulia (dharma) yang selalu kekal hingga ke dunia maya.

Guru besar bidang Wedha yang pertama di Indonesia itu divonis selama 2,5 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa lembaga pendidikan tinggi tersebut di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (2/10).

Suasana haru mewarnai persidangan itu, karena sejumlah keluarganya ikut menyaksikan persidangan dari awal hingga akhir. Seusai persidangan anaknya langsung mencium tangan ayahnya (Titib red) dan sejumlah keluarga lainnya langsung menyapa dan mengantarnya ke ruang tahanan Tipikor.

Vonis oleh majelis hakim yang diketuai Made Suede sesuai tuntutan jaksa penuntut umum. Dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di kampus IHDN Denpasar menjerat lima orang tersangka.

Selain Made Titib juga melibatkan Ir Wayan Sudiyasa, Ni Putu Indera Martini, Drs. I Nyoman Suweca, dan khusus Dr Praptini didakwa dengan dua pasal tuntutan primer dan subsider.

Kasus yang mengakibatkan memburuknya citra lembaga IHDN itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp4,8 miliar.

Made Titib selain divonis selama 2,5 tahun juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta dan subsider satu bulan dan tidak dituntut mengembalikan kerugian uang negara karena merupakan korban dari bawahnnya yakni mantan Kepala Biro Administrasi Umum, Dr Praptini.

Ada sejumlah hal yang meringankan hukum antara lain belum pernah dihukum, selama persidangan berlaku sopan, merasa bersalah dan menyesali perbuatannya, serta merupakan tulang punggung keluarga.

Namun majelis hakim telah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan, antara lain tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi, merusak citra lembaga pendidikan, dan sebagai tokoh agama dan ahli Wedha tidak bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Sosok yang sering tampil sebagai pembicara dalam berbagai kegiatan di tingkat lokal, nasional dan internasional itu diberikan kesempatan untuk menerima keputusan tersebut, pikir-pikir, atau melakukan banding.

Namun, mantan Rektor IHDN Denpasar itu menyatakan untuk pikir-pikir selama satu minggu dalam mengambil keputusan persidangan.

Berawal dari Kejati

Terkuaknya kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di IHDN Denpasar itu berawal dari penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di IHDN pada 2011.

Hal itu dikuatkan dengan temuan Kementerian Agama RI yang merilis sepuluh temuan di IHDN Denpasar berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 10/S/VII-XVIII/03/2013 tanggal 13 Maret 2013.

Salah satu dari lima terdakwa yang divonis majelis hakim dalam hari yang bersamaan adalah Putu Indra Maritim, rekanan proyek selama tiga tahun penjara atau sesuai dengan tututan persidangan sebelumya.

Pemilik CV Sunari itu dituntut membayar denda sebesar Rp50 juta, subsider 2 (dua) bulan kurungan penjara serta dituntut mengembalikan kerugian uang negara sebesar Rp379 juta.

Jika tidak bisa mengembalikan kerugian uang negara, maka harta bendanya disita atau kurungan penjara selama 1 (satu) tahun, tutur Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Erly Sulistyorini.

Sejumlah hal yang dianggap memberatkan terdakwa, yakni merugikan keuangan negara dan merusak citra lembaga pendidikan Agama Hindu tersebut.

Namun ada hal yang meringankan yakni sopan dalam persidangan, mengakui terus terang dan menyesali perbuatannya, dan belum pernah dihukum.

Wanita separuh baya itu dalam proses persidangan itu disaksikan langsung oleh suaminya dan sejumlah keluarga dekatnya.

Terdakwa terlihat sangat tegar menghadapi vonis kasus hukumnya dan sempat melemparkan senyuman ke sejumlah wartawan yang meliput proses persidangannya sejak bergulir Oktober 2013.

Sedangkan rekanan lainnya Wayan Sudiyasa, Pemilik CV Siwanata Sati Konsultan divonis dua tahun penjara atau lebih rendah dari permohonan jaksa penuntut umum tiga tahun penjara.

Selain itu diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta, subsider empat bulan kurungan serta mengembalikan kerugian uang negara sebesar Rp99 juta.

Terdakwa lainnya Dr Praptini, mantan Kepala Biro Administrasi Umum IHDN Denpasar sebagai otak kasus tersebut divonis enam tahun penjara atau paling berat di antara terdakwa lainnya.

Seorang terdakwa lagi adalah I Nyoman Suweca, bawahan dari Dr Praptini divonis dua tahun kurungan penjara dengan hal-hal yang meringankan sopan dalam persidangan, mengakui terus terang dan menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, dan tidak menikmati kerugian uang negara tersebut. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala Dan Sutika

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Hakim Hukum Dua Tahun Terdakwa Korupsi Punia

Hakim Hukum Dua Tahun Terdakwa Korupsi Punia

3 Agustus 2016 22:10

Terdakwa Korupsi "Dana Punia" IHDN Dilakukan Pemeriksaan

Terdakwa Korupsi "Dana Punia" IHDN Dilakukan Pemeriksaan

19 Mei 2016 07:13

Kejati Nyatakan Korupsi "Dana Punia" IHDN Lengkap

Kejati Nyatakan Korupsi "Dana Punia" IHDN Lengkap

5 November 2015 20:36

Kejari Denpasar Terima Pelimpahan Korupsi IHDN

Kejari Denpasar Terima Pelimpahan Korupsi IHDN

3 September 2015 07:44

Kejati Bali Terima Audit BPKP Kasus IHDN

Kejati Bali Terima Audit BPKP Kasus IHDN

25 Juli 2015 10:07

Kejati Bali Usut PPK Terlibat Korupsi IHDN

Kejati Bali Usut PPK Terlibat Korupsi IHDN

9 Juli 2015 06:18

Otak Kasus Korupsi IHDN Divonis Paling Berat

Otak Kasus Korupsi IHDN Divonis Paling Berat

2 Oktober 2014 19:36

Mantan Rektor IHDN Denpasar Divonis Sesuai Tuntutan

Mantan Rektor IHDN Denpasar Divonis Sesuai Tuntutan

2 Oktober 2014 18:16

Terpopuler

Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

Pemkot Denpasar percepat pembangunan dua TPS3R baru

Pemkot Denpasar percepat pembangunan dua TPS3R baru

Gubernur Bali Koster janjikan perubahan dispar tak sekadar struktur

Gubernur Bali Koster janjikan perubahan dispar tak sekadar struktur

Pemkot Denpasar pastikan sampah Denfest diolah dari sumber

Pemkot Denpasar pastikan sampah Denfest diolah dari sumber

Gubernur Bali Koster batasi toko moderen cegah warga terpinggir

Gubernur Bali Koster batasi toko moderen cegah warga terpinggir

Top News

  • Kebun Raya Bali temukan eksistensi kunang-kunang

    Kebun Raya Bali temukan eksistensi kunang-kunang

    15 jam lalu

  • Bupati Tabanan: Momen Nataru jadikan refleksi kebangkitan bersama

    Bupati Tabanan: Momen Nataru jadikan refleksi kebangkitan bersama

    25 Desember 2025 16:42

  • Ditjenpas serahkan remisi Natal kepada 312 narapidana di Bali

    Ditjenpas serahkan remisi Natal kepada 312 narapidana di Bali

    25 Desember 2025 16:35

  • Koster tepis kampanye negatif pariwisata Bali

    Koster tepis kampanye negatif pariwisata Bali

    24 Desember 2025 17:34

  • Gubernur sepakat tetapkan UMP Bali 2026 Rp3,2 juta

    Gubernur sepakat tetapkan UMP Bali 2026 Rp3,2 juta

    23 Desember 2025 20:56

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com