Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Wamendukbangga/BKKBN) Isyana Bagoes Oka menekankan pentingnya memperketat standar operasional prosedur (SOP) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Jika ada kekurangan, jangan salahkan programnya tetapi cek SOP mana yang belum dijalankan, itu yang harus dikendalikan, diatasi dan diperbaiki,” kata Isyana Bagoes Oka di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Menurut dia, sudah ada SOP yang diterapkan di dapur SPPG yang mengolah makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, di lapangan masih ditemukan penerima manfaat MBG yang mengalami keracunan massal setelah menyantap menu MBG.
“SOP ada, biasanya kalau terjadi kasus karena ada SOP yang tidak dijalankan,” ucapnya.
Mantan jurnalis televisi itu menambahkan awal Oktober 2025 pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait permasalahan MBG bersama dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Adapun salah satu topik pembahasan, lanjut dia, adalah terkait sertifikasi yang wajib dipenuhi oleh SPPG, salah satunya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk program MBG.
“Saat ini SPPG yang belum punya (SLHS) harus mengurus dan sekarang sedang diurus (sertifikat),” katanya.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan surat edaran tentang percepatan penerbitan SLHS kepada SPPG.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, serta kepala kantor pelayanan dan SPPG di seluruh Indonesia.
Sementara itu, hingga pertengahan September 2025, Kemenkes melaporkan sedikitnya 60 kasus dengan 5.207 penderita dari insiden keracunan menu MBG.
Sedangkan, BPOM mencatat 55 kasus dengan 5.320 penderita, dengan Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus keracunan MBG terbanyak.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun Badan Gizi Nasional (BGN), sebanyak 198 SPPG) telah memiliki SLHS per 30 September 2025.
Baca juga: Kemendukbangga kembangkan pemantauan MBG kepada kelompok 3B
Baca juga: Ketua DEN menilai program MBG tak perlu dihentikan
Baca juga: Realisasi program MBG di Bali capai Rp127,07 miliar
Baca juga: BGN nonaktifkan 56 SPPG terkait kasus keracunan MBG yang berulang
