Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster meminta Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali tidak takut dengan backing/beking/penyokong di balik proyek pembangunan melanggar.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Suparta di Denpasar, Selasa, mengatakan arahan tersebut disampaikan saat pertemuan pada Selasa (22/9) menyikapi banyaknya laporan yang masuk bahwa mulai mencuat dugaan ada penyokong di balik usaha-usaha tersebut.
“Ada laporan-laporan kepada kami pansus dan kepada beliau (gubernur), kemudian dipertegas kalau sudahlah jangan pernah takut dalam menjalankan tugas-tugas pokok dan fungsi kita, dalam konteks mengurus kepentingan masyarakat dan Bali,” kata Suparta.
Selama dua minggu dibentuk, setidaknya Pansus TRAP DPRD Bali telah mendalami bangunan-bangunan yang memicu banjir seperti bangunan besar di Tohpati yang menghalangi jalur sungai, pembangunan residen di Jembatan Bypass Ngurah Rai, temuan pabrik manufaktur di aliran sungai diduga lahan Tahura, dan penutupan jalur sungai di Mal Bali Galeria.
Made Suparta mengakui banyak intervensi dalam menjalani penertiban ini, para penyokong tak langsung melawan, namun menekan lewat hambatan-hambatan informasi perizinan.
“Contohnya, kegiatan lapangan kemarin kita itu banyak tantangan hambatannya, ada yang bilang ini sudah berizin, tapi setelah kita cek tidak punya izin maka kita tidak salahkan menutup,” ujarnya.
Dewan menyadari banyak orang-orang yang memiliki kepentingan di balik pembangunan-pembangunan merugikan Bali ini, namun ia tak ingin menduga-duga yang pasti sesuai arahan gubernur tidak ada yang perlu ditakuti.
“Bahkan gubernur meminta agar pansus bekerja serius jika ada yang menggunakan pelindung dari tokoh atau pejabat agar dilawan dan ditindak tegas, siapa pun penyokongnya kami bekerja sesuai aturan, salah ya disanksi tegas,” ucap Made Suparta.
Menurutnya, Gubernur Koster memberi dukungan penuh atas misi-misi memberantas pembangunan melanggar yang dilakukan DPRD Bali.
Sebagai contoh saat DPRD mulai membongkar pembangunan tak berizin di Pantai Bingin, lalu Pemprov Bali mendukung penuh, bahkan ikut dalam proses pembongkaran bangunan.
“Kerja – kerja kami didukung penuh oleh Gubernur, bahkan kami memang sejalan, semangat kami dalam penataan ruang, penertiban aset dan perizinan sama sama satu frekuensi,” ujar Made Suparta yang juga anggota Komisi I itu.
