Negara (Antara Bali) - Klaim asuransi kematian yang merupakan program Pemkab Jembrana sangat rendah, sehingga menguntungkan pihak asuransi yang bekerjasama dengan pemkab dalam program ini.
"Kami minta aparat dusun proaktif mengurus asuransi kematian warganya, biar pemkab tidak rugi membayar premi ke pihak asuransi. Pantauan kami, pemanfaatan program ini masih sangat rendah," kata Asisten I Setda Jembrana, I Made Sudiada, Selasa di Negara.
Menurut Sudiada, dari simakrama atau silaturahmi yang dilakukan Bupati Jembrana, I Putu Artha dan Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan terungkap, masih banyak kematian warga yang tidak diurus klaim asuransinya.
"Selain aparat dusun, kami juga minta masyarakat untuk melaporkan jika ada kematian kepada aparat di dusun masing-masing. Warga juga harus mendorong kepala dusun untuk mengurus klaim asuransi kematian," ujarnya.
Untuk setiap warga yang meninggal, Pemkab Jembrana bekerjasama dengan salah satu asuransi dengan nilai klaim Rp2 juta untuk warga yang meninggal dibawah usia 56 tahun, dan Rp1 juta untuk warga yang meninggal diatas usia tersebut.(GBI)