Denpasar (Antaranews Bali) - Perusahaan asuransi jiwa "Equity Life Indonesia" bersama Bank BPD Bali mencairkan klaim senilai Rp129 juta kepada ahli waris nasabah yang rencananya dimanfaatkan untuk kebutuhan "ngaben" atau upacara kremasi sesuai agama Hindu di Pulau Dewata.
"Uang pertanggungan ini akan kami gunakan kebutuhan ngaben, kemungkinan ngaben massal, sisanya akan ditabung," kata ahli waris Jro Made Sutini setelah menerima uang pertanggungan di Kantor Bank BPD Bali di Renon, Denpasar, Rabu.
Penyerahkan uang pertanggungan itu diberikan langsung oleh Pelaksana Tugas Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma dan Kepala Kemitraan Bisnis "Equity Life" Hendra Wira Wijaya kepada Jro Made Sutini.
Sutini mengatakan almarhum dan anaknya yakni Dewa Gede Satriawa baru ikut program asuransi Bali Dwipa Proteksi Investama pada Juni lalu dan baru membayar premi sebesar Rp200 ribu sekali pada Juli 2018.
Namun naas, Dewa Gede tewas dalam kecelakaan lalu lintas pada 19 Agustus 2028 di kawasan Pemogan, Denpasar, yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumahnya, ketika ia baru pulang kerja dari salah satu restoran ternama di kawasan wisata Seminyak.
Rencananya, uang pertanggungan tersebut akan digunakan membiayai kebutuhan upacara "ngaben" yang menelan biaya hingga ratusan juta rupiah apabila dilaksanakan secara mandiri.
Untuk itu, ia berencana menabung uang tersebut dan sebagian digunakan membiayai "ngaben" yang digelar secara massal sehingga biaya bisa ditekan.
Plt Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan pencairan uang pertanggungan itu menjadi yang pertama kali setelah pihaknya bekerja sama dengan Equity Life sejak April 2018.
Ia mengharapkan uang pertanggungan itu dapat meringankan beban ahli waris, termasuk salah satunya terkait kebutuhan upacara almarhum.
"Setidaknya nasabah tidak harus memikirkan beban terkait biaya dan bisa mengantisipasi risiko yang tidak pernah kita ketahui terjadi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kemitraan Bisnis "Equity Life" Hendra Wira Wijaya mengatakan proses pencairan klaim itu berlangsung cepat yani hanya satu hari karena persyaratan berupa berkas yang lengkap dibawa ahli waris pada Kamis (6/9) dan pada Jumat (7/9) uang pertanggungan sudah masuk ke rekening ahli waris.
Hendra menambahkan pihaknya bersama BPD Bali bekerja sama dalam tiga program yakni Bali Dwipa proteksi investama yang merupakan produk proteksi dan investasi.
Selain itu, asuransi pitra yadnya yang khusus untuk "ngaben" dan tabungan hari tua untuk perlindungan jiwa jika meninggal dunia akibat penyakit maupun kecelakaan atau cacat tetap total melalui asuransi jiwa kumpulan berjangka.
"Tiga produk ini khusus daerah Bali dengan premi terjangkau mulai Rp100 ribu," katanya. (WDY)
Equity-BPD Bali cairkan klaim biaya "ngaben"
Rabu, 12 September 2018 11:43 WIB