Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Jembrana menganggarkan biaya asuransi kematian bagi warga di wilayah barat Bali itu sebesar Rp1,4 miliar per tahun.
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, di sela menerima penghargaan KTP elektronik dari Mendagri di Denpasar, Senin, mengatakan, dengan adanya program asuransi itu sekaligus dapat mempercepat proses pelaporan jika ada warga yang meninggal dunia.
"Sistem pemberian perlindungan asuransi kematian ini sudah diterapkan sejak tiga tahun lalu. Tetapi di era pemerintahan kami sekarang ada sedikit perbaikan layanan, yakni menjadi lebih terbuka," ucapnya.
Melalui penyertaan program asuransi itu, setiap warga Jembrana yang meninggal dunia akan mendapatkan klaim dana pengganti dari pemerintah kabupaten sebesar Rp2 juta untuk yang berusia di bawah 55 tahun dan Rp1 juta bagi yang berumur di atas 55 tahun.
Di sisi lain, terkait dengan keberhasilan Jembrana mendapatkan penghargaan KTP elektronik (e-KTP) dari Kemendagri, menurut Artha, tidak terlepas dari upaya jemput bola yang telah dilakukan.
Proses perekaman data kependudukan program e-KTP telah mencapai 185.676 jiwa, atau melebihi target 185.015 orang.(LHS/T007)
