Denpasar (Antara Bali) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Bali meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berbagai pemberitaan pilkada yang isinya menjelekkan ataupun mengunggulkan salah satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.
"Kami sangat berharap masyarakat dapat menilai dengan cermat informasi yang disajikan media," kata Ketua Panwaslu Bali I Made Wena di Denpasar, Jumat.
Pihaknya berharap masyarakat tidak mentah-mentah menelan informasi politik yang disampaikan di salah satu media, tetapi hendaknya dibarengi dengan mencari pembanding pula di media yang lain.
Panwaslu Bali juga sudah menyampaikan surat edaran (SE) cegah dini tertanggal 27 April 2013 kepada semua pimpinan media di Pulau Dewata supaya dapat memosisikan diri sesuai dengan perundang-undangan dalam memberitakan hal-hal terkait Pilkada Bali.
"Surat edaran tersebut juga sudah kami tembuskan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali dan Dewan Pers. Kami melihat, dari masa sebelum kampanye sudah ada tanda tendensi dari media-media untuk tidak memenuhi aturan yang dipersyaratkan, walaupun demikian tentu kewenangan kami hanya sebatas mengingatkan karena bukan ranah Panwaslu untuk memberikan sanksi," katanya.
Panwaslu mendukung langkah KPID Bali yang sudah memberikan teguran kepada Bali TV terkait ketidakseimbangan pemberitaan pilkada yang disampaikan dan substansi materi iklan yang dinilai tidak edukatif serta bisa dimaknai berbeda oleh masyarakat. (LHS)