Denpasar (Antara Bali) - Penolakan kubu pasangan Anak Agung Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) untuk menandatangani berita acara penetapan rekapitulasi suara Pilkada Bali berlanjut di Komisi Pemilihan Umum.
Kubu pasangan Cagub-Cawagub Bali dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu yang diwakili oleh Arteria Dahlan kembali menolak membubuhkan tanda tangan seusai rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi suara di KPU Provinsi Bali di Denpasar, Minggu.
Sebelumnya kubu PAS juga menolak tanda tangan penetapan rekapitulasi suara Pilkada Bali di KPU kabupaten/kota, di antaranya Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem.
"Kosongnya kolom tanda tangan ini bisa dijadikan dasar penolakan secara tegas kami terhadap hasil hitung dan proses-proses pemilu," kata Arteria Dahlan yang juga Ketua Tim Hukum dan Advokasi DPP PDIP.
Pihaknya menyatakan menolak dan keberatan terhadap hasil pleno Pilkada Bali karena memandang masih banyak terdapat permasalahan hasil penghitungan suara dan prosesnya.
Ia mengaku telah menemukan 1.792 kasus kecurangan dalam Pilkada Bali, di antaranya praktik politik uang, intimidasi terhadap pemilih, masyarakat tidak mudah menggunakan hak pilih, keterlibatan kepala desa dan kepala dusun memengaruhi warga.
Arteria berpendapat timnya tidak perlu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas sengketa ini jika Panwaslu Bali mau menyikapi keberatan yang disampaikannya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa mengatakan, ada dan tidaknya tanda tangan saksi, pihaknya harus menetapkan calon yang terpilih dalam pilkada.
Hal itu mengacu pada Peraturan KPU No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan UU No 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
Pada pleno tersebut, pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta berhasil memenangkan pilkada dengan total perolehan 1.063.734 suara (50,02 persen) atau unggul 996 suara atas pesaingnya, sedangkan Puspayoga-Sukrawan hanya meraih 1.062.738 suara (49,98 persen). (LHS)
Saksi PAS Tolak Tandatangani Berita Acara Rekapitulasi
Minggu, 26 Mei 2013 17:11 WIB