Jembrana, Bali (ANTARA) - Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Kadek Citra Dewi Suparwati mengarahkan masyarakat Kabupaten Jembrana, Bali untuk memanfaatkan pusat panggilan atau call center 110 jika membutuhkan bantuan polisi.
Hal itu dia sampaikan saat melaksanakan program Jumat Curhat bersama kepala desa/lurah, bendesa atau ketua desa adat di Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Jumat.
"Sampaikan kepada masyarakat, jika membutuhkan bantuan polisi bisa menghubungi nomor 110. Itu nomor gratis pulsa," katanya.
Dia mengatakan pemanfaatan nomer pusat panggilan tersebut akan sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Menurut dia, saat seseorang menghubungi nomor 110 sistem otomatis akan mendeteksi lokasi pelapor, sehingga polisi dengan cepat bisa datang menindaklanjuti laporan.
Baca juga: Kejati Bali libatkan desa adat dalam penyelesaian hukum
"Nomor 110 juga juga bisa digunakan untuk mendapatkan informasi pelayanan kepolisian," katanya.
Menanggapi laporan maupun keluhan dari peserta program Jumat Curhat terkait kebut-kebutan liar sepeda motor, narkoba, orang asing hingga senketa tanah dan tempat usaha tanpa izin, dia mengatakan, dibutuhkan sinergi semua pihak untuk mengatasi hal tersebut.
Khusus untuk aksi kebut-kebutan liar sepeda motor atau trek-trekan, yang dilaporkan di wilayah Desa Mendoyo Dauh Tukad dan Yehembang Kangin, dia berjanji akan mengawasi dan melakukan penindakan.
Untuk memantau pelaku kebut-kebutan liar sepeda motor, dia meminta aparat desa dan masyarakat ikut mengawasi dan segera melapor ke nomor 110 jika melihatnya.
Pihaknya juga minta dukungan orang tua, saat kepolisian melakukan pembinaan terhadap pelaku kebut-kebutan liar sepeda motor yang rata-rata dilakukan remaja.
"Karena melanggar aturan kami akan lakukan pembinaan. Kami minta dukungan orang tua terkait itu," katanya.
Selain pusat panggilan 110, dia juga minta masyarakat bersinergi dengan Babinkamtibmas untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Polres Jembrana tangkap tujuh pelaku narkoba