Denpasar (ANTARA) - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah Bali menelusuri keterlibatan WNA dalam kasus penipuan daring jaringan internasional berkedok cinta atau love scamming yang beroperasi di Denpasar, Bali.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, para operator tersebut dikendalikan oleh seseorang yang berada di luar negeri sehingga penyelidikan lanjutan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan warga negara asing dalam kasus ini," kata Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya di Denpasar, Bali, Rabu.
Kapolda Bali menjelaskan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di empat lokasi di Denpasar yang menjadi cabang dari jaringan penipuan daring jaringan internasional tersebut, patut diduga ada keterlibatan WNA yang berpusat di Kamboja.
Hal tersebut diperkuat oleh pengakuan para tersangka yang memberikan keterangan bahwa mereka merupakan operator yang bertugas mencari korban, sementara pihak yang mengendalikan jaringan tersebut berada di Kamboja.
Daniel mengatakan para tersangka yang diamankan berperan sebagai broadcaster atau operator yang bertugas untuk mencari target love scam dengan sasaran akun telegram warga negara Amerika Serikat.
Karena itu, pihaknya akan mengajukan permohonan dan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk berkoordinasi dengan Interpol mengungkap jaringan tersebut.
Sebelumnya, 38 orang ditangkap Ditressiber Polda Bali karena diduga terlibat jaringan penipuan daring internasional berkedok love scamming, dan ke-38 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut keterangan Polda Bali, puluhan orang tersangka tersebut dipekerjakan oleh sindikat jaringan internasional yang berpusat di Kamboja.
Adapun modus operandinya, para tersangka berpura-pura atau seolah-olah menjadi perempuan dengan menggunakan beberapa foto perempuan yang sudah dilengkapi dengan data diri palsu untuk mengelabui para korban, khususnya yang menggunakan akun telegram milik WN Amerika Serikat.
Setelah mendapatkan target korban, para tersangka mengirimkan link telegram khusus kepada korban guna mendapatkan data pribadi korban seperti nama lengkap, alamat dan lain-lain.
Para pelaku beroperasi dari lima tempat sewaan di Denpasar yakni di Jalan Nusa Kambangan Denpasar, Jalan Nangka Utara Kusuma Sari Denpasar, Jalan Gustiwa III Denpasar, Jalan Irawan Gang 2, Ubung Kaja Denpasar dan Jalan Swamandala III Denpasar.
"Motif para pelaku ekonomi dimana para tersangka dijanjikan gaji yang cukup besar dari target yang didapatkan," kata Daniel kepada wartawan di Denpasar.
Barang bukti yang disita dari lima TKP yakni ponsel 82 unit berbagai merek, PC komputer 47 unit merk Advan.
