Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Denpasar mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AA (54) di Sesetan, Denpasar Selatan lantaran korban tidak menepati janji untuk memberikan uang dan cemburu terkait asmara.
"Motif karena dendam pribadi yang berawal dari pelaku kecewa terhadap sikap korban yang tidak menepati janji untuk memberikan uang kepada pelaku, selain itu pelaku juga cemburu terhadap korban," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Rabu.
Kedua pelaku yakni MBW (33) laki-laki asal Bondowoso, Jatim dan DAR (23) laki-laki asal Banyuwangi, Jatim. Keduanya ditangkap Senin 26 Mei 2025.
Menurut keterangan Sukadi, berdasarkan hasil penyelidikan pelaku MBW mengakui bersama adik sepupu pelaku DAR telah melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku merencanakan menghabisi korban dan kemudian menjalin komunikasi via WhatsApp untuk mengajak sepupunya DAR dengan alasan sakit hati kepada korban.
"Pelaku MBW menjanjikan kepada pelaku DAR akan mendapatkan uang banyak jika berhasil menghabisi nyawa korban, karena pelaku menilai bahwa korban adalah orang kaya," kata Sukadi.
Sukadi menjelaskan sebelum korban dibunuh, terjadi pertikaian masalah uang yg dijanjikan korban kepada pelaku MBW, sehingga kedua pelaku berinisiatif untuk menunggu korban tertidur.
Saat korban tidur, pelaku MBW memukul menggunakan alas batu ulekan (cobek) ke arah dada korban sedangkan DAR mencekik korban dari belakang.
Sempat ada perlawanan dari korban, namun pelaku MBW langsung mengambil balok dan kotak peti untuk memukul korban.
Saat korban masih melakukan perlawanan, pelaku MBW mengambil gunting di meja yg diserahkan kepada pelaku DAR yang langsung menusukkan gunting tersebut sebanyak dua kali ke arah kepala dan leher korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Setelah memastikan korban meninggal dunia, kedua pelaku lalu membungkus korban menggunakan selimut dan menyeret korban ke kamar mandi," kata Sukadi.
Tak berhenti di situ, pada malam harinya Sabtu, 24 Mei 2025 kedua pelaku membawa bensin yang dibeli di sekitar rumah yang menjadi tempat kejadian perkara di Sesetan, Denpasar Selatan.
Untuk meninggalkan jejak, pelaku lalu menyiram bensin di tubuh korban untuk membakar korban di dalam kamar mandi.
Setelah itu, pelaku DAR mengambil HP dan identitas korban milik korban dan bersama pelaku MBW kabur menuju kampung halamannya di Bondowoso, Jawa Timur.
Atas petunjuk yang ada, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Unit Jatanras Polresta Denpasar, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan memburu keduanya yang kabur ke luar Bali hingga akhirnya ditangkap.
Sebelumnya, seorang pria ditemukan meninggal dunia pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 23.34 Wita di sebuah rumah milik WNA Prancis. Korban ditemukan dalam kamar mandi dengan kondisi terbakar. Sisa api dari balok kayu yang menempel di badan korban masih menyala saat polisi tiba di TKP.
Saat ini, jasad korban telah dievakuasi di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar.