Denpasar (ANTARA) -
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali mengusulkan sebanyak 2.741 narapidana (napi) di 11 unit pelaksana teknis menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.
“Pemberian remisi merupakan salah satu hak bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP),” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah dalam keterangan tertulis di Denpasar, Bali, Selasa.
Ia menjelaskan warga binaan yang menerima remisi tersebut telah melalui berbagai persyaratan seperti syarat administratif dan substantif, termasuk di antaranya berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
Ada pun rinciannya, warga binaan yang beragama Hindu mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi sebanyak 1.129 orang.
Sedangkan warga binaan yang beragama Islam mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri sebanyak 1.612 orang.
Baca juga: Penjabat Gubernur Bali serahkan remisi HUT RI ke 2.979 narapidana
Ada pun besaran remisi khusus itu mulai 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga dua bulan.
Untuk remisi khusus Nyepi, paling banyak diterima narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung mencapai 258 orang.
Kemudian Lapas Narkotika Kelas II A Kabupaten Bangli sebanyak 271 orang.
Sedangkan untuk remisi khusus Idul Fitri paling banyak diterima warga binaan di Lapas Kelas II-A Kerobokan sebanyak 606 orang dan Lapas Narkotika Kelas II A Bangli sebanyak 467 orang.
Baca juga: Penjabat Bupati Buleleng serahkan remisi untuk 183 narapidana
Ia mengharapkan adanya pemberian remisi khusus itu dapat memotivasi warga binaan untuk menjadi insan yang lebih baik serta berperilaku sesuai aturan.
“Kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan, saya mengucapkan selamat dan terus perbaiki diri, perkuat iman dan takwa serta tingkatkan kualitas diri,” katanya.
Berdasarkan data Ditjenpas Bali per 21 Maret 2025, jumlah tahanan yang berada di 11 unit pelaksana teknis baik rumah tahanan negara (rutan) dan lapas mencapai 776 orang.
Kemudian jumlah narapidana mencapai 3.739 orang sehingga total warga binaan pemasyarakatan di Bali sebanyak 4.515 orang.