Washington (Antara Bali/PRNewswire) - Gugatan perkara perwakilan kelompok telah ditinjau oleh Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Pengadilan Distrik Timur New York dan tengah diumumkan oleh firma hukum Cotchett, Pitre & McCarthy, LLP; Gustafson Gluek, PLLC; Lockridge Grindal Nauen P.L.L.P, dan Lovell, Stewart, Halebian, Jacobson LLP:
Pengajuan gugatan yang telah dicapai dalam gugatan perwakilan kelompok menyatakan bahwa para penyedia jasa ekspedisi angkutan muatan berkonspirasi menetapkan harga untuk jasa yang merika sediakan, termasuk rute antara Amerika Serikat dan China, Hong Kong, Jepang, Taiwan, dan Inggris. Beberapa perusahaan yang digugat telah menyetujui gugatan tersebut. Para "Tergugat Tetap" antara lain:
• ABX Logistics Worldwide NV/SA;
• EGL, Inc. and EGL Eagle Global Logistics;
• Expeditors International of Washington, Inc.;
• Kuehne + Nagel International AG and Kuehne + Nagel, Inc.;
• Nishi-Nippon Railroad Co., Ltd.
• Schenker, Inc. dan perusahaan induknya, subsidernya, and afiliasnya, termasuk Deutsche Bahn AG, Schenker AG, and BAX Global, Inc.; dan
• Morrison Express Logistics Pte. (Singapore) dan Morrison Express Corporation (U.S.A.);
• United Aircargo Consolidators, Inc.;
• UTi Worldwide, Inc.; dan
• Vantec Corporation and Vantec World Transport (USA), Inc.
Gugatan ini akan terus menuntut perusahaan-perusahaan yang belum tetap ("Tergugat tak tetap"). Daftar tergugat tak tetap tersedia di www.FreightForwardCase.com. Perorangan atau kelompok bisnis dapat dimasukan ke dalam satu atau lebih gugatan, jika mereka: a) Langsung menggunakan Jasa Ekspedisi Angkutan Muatan; b) Dari salah satu tergugat tetap atau tak tetap, subsider mereka, atau afiliasi; c) Dari tanggal 1 Januari 2001 hingga 14 September 2012; d) Untuk pengiriman di dalam, di luar, ke atau, dari Amerika Serikat.
Jasa Ekspedisi Angkutan Muatan berarti jasa Ekspedisi angkutan muatan, trasnportasi, atau logistik untuk pengiriman, termasuk jasa terkait perusahaan atau transportasi barang melalui udara, laut, rel kereta api, jalan, baik secara nasional, maupun internasional, dan terkait aktivitas seeprti jasa perizinan bea cukai, pergudangan, dan darat.
Anggota Perwakilan memiliki sebuah pilihan apakah mereka tetap atau tidak di dalam perwakilan tersebut. Jika mereka memilih untuk tetap berada pada Perwakilan, mereka akan terikat secara hukum oleh segala perintah dan vonis Pengadilan, dan mereka tidak akan bisa menuntut, atau lanjut menuntut, para Tergugat Tetap terhadap permasalahan terkait pada gugatan tersebut.Anggota Perwakilan yang memilih untuk tetap pada Perwakilan dapat merasa keberatan pada semua atau sebagian dari satu atau lebih gugatan tersebut.
Untuk mendapatkan manfaat dari gugatan tersebut, para Anggota Perwakilan harus mengisi Formulir Klaim secara online atau lewat surat pada tanggal 22 November 2013. Beberapa Anggota Perwakilan akan menerima sebuah notifikasi berupa surat yang berisi Formulir Klaim. Bagi Anggota Perwakilan yang tidak menerima notifikasi tersebut, mereka bisa mengisinya di www.FreightForwardCase.com. Mereka juga bisa menghubungi Administrator Klaim untuk meminta pengiriman Formulir Klaim dengan menelepon ke 1-877-276-7340 (untuk Amerika Serikat dan Kanada) atau 503-520-4400 (Luar Amerika Serikat dan Kanada) atau mengirim surat ke alamat berikut:
Freight Forwarders Claims Administrator
P.O. Box 3747
Portland, Oregon 97208-3747
Untuk informasi lebih lanjut terkait gugatan dan hak-hak Anggota Perwakilan, termasuk bagaimana cara para Anggota Perwakilan mengecualikan diri mereka dan cara mendapatkan salinan pemberitahuan selengkapnya, silakan kunjungi www.FreightForwardCase.com, hubungi 1-877-276-7340, atau kirim ke Freight Forwarders Claims Administrator, P.O. Box 3747, Portland, OR, 97208-3747.
(ADT)
Para Pengguna Jasa Ekspedisi Angkutan Muatan dapat Terkena Dampak Terkait Gugatan Perwakilan Kelompok
Jumat, 12 April 2013 12:12 WIB